JK Soal Gugatan Masa Jabatan Wapres: Jangan Diputus Jam 12 Malam

Kamis, 2 Agustus 2018 15:42 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersalaman dengan pemohon selaku terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji, Suryadharma Ali, dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutus hasil uji materi tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden sebelum pendaftaran pemilihan presiden (Pilpres) sebelum 10 Agustus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal tersebut sebagai hari terakhir pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2019.

Simak: Ikut Gugatan Masa Jabatan Wapres JK Korbankan Masa Pensiun

"Mudah-mudahan sebelum tanggal 10 Agustus. Mau jam 10 pagi silakan. Yang penting jangan tanggal 10 jam 12 malam," ujarnya sambil tertawa dalam acara diskusi Business Lunch di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis, 2 Agustus 2018.

Partai Perindo mengajukan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu. Perindo mempermasalahkan pasal ini, yang dianggap membatasi jabatan calon wakil presiden sebanyak dua periode, baik berturut-turut maupun tidak. Gugatan ini menjadi sorotan karena JK ikut menjadi pihak terkait dalam uji materi tersebut.

Simak juga: JK Optimistis Masa Uji Materi Masa Jabatan Wapres Bisa Cepat Selesai

Advertising
Advertising

JK mengatakan ingin meminta penafsiran hakim Mahkamah Konstitusi. Sebab, ada perbedaan pendapat di masyarakat mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden. Sebagian masyarakat menilai jabatan presiden dan wakil presiden bisa diisi lebih dari dua kali asalkan tidak berturut-turut.

Menurut JK, keterlibatannya dalam uji materi masa jabatan wapres dipengaruhi banyak orang yang menginginkannya maju lagi sebagai wakil presiden. "Banyak pembicaraan awal yang kemudian meminta saya melakukan hal tersebut, tapi tentu sangat tergantung penafsiran dari MK," kata JK.

Baca: Koalisi Jokowi Tidak Satu Suara Soal JK Ikut Gugatan Masa Jabatan Wapres

JK mengatakan, putusan MK akan menentukan langkahnya di Pilpres mendatang. "Apakah maju atau tidak, memang sangat tergantung keputusan MK yang tidak tahu kapan," katanya. Menurut JK, keputusan untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden juga akan bergantung kepada Presiden Joko Widodo. "Itu pun sangat tergantung dari Pak Jokowi bagaimana penilaian akhirnya akibat situasi yang seperti ini," ujar dia.

Bac juga: Fahri Hamzah Tuding Masa Gugatan Masa Jabatan Wapres Kepentingan Jokowi

JK mengaku banyak pihak memintanya maju lagi sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang. Salah satu yang meminang adalah Presiden Joko Widodo sendiri. Meski dia berniat untuk beristirahat, JK menyatakan bersedia mengorbakan rencana pensiunnya jika bangsa membutuhkan.

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

3 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

4 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

4 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

5 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law

Baca Selengkapnya

Rano Karno Ingin Sambangi JK untuk Bahas Kelanjutan Pembangunan Museum Rasulullah

9 hari lalu

Rano Karno Ingin Sambangi JK untuk Bahas Kelanjutan Pembangunan Museum Rasulullah

Rano Karno mengatakan Jusuf Kalla bisa menjadi perantara komunikasi antara Indonesia dan pihak Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

10 hari lalu

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

13 hari lalu

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.

Baca Selengkapnya