Golkar Setuju Penerapan PKPU Larangan Caleg Mantan Koruptor

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 2 Juli 2018 12:54 WIB

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan partainya mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU yang resmi melarang mantan narapidana korupsi
mengikuti pemilihan legislatif dalam Pemilihan Umum 2019. "Karena itu akan mendorong lahirnya calon-calon anggota legislatif yang memiliki kualifikasi yang baik di mata masyarakat," kata Dedi Mulyadi di kantor DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat pada Senin, 2 Juli 2018.

Larangan itu termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang dipublikasikan dalam situs resmi KPU. "Larangan ini memberikan ketenangan bagi masyarakat memilih para calon anggota legislatif yang berkualitas," ujar Dedi.

Baca:
Tarik - Ulur Larangan KPU Soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
Saran Presiden Soal PKPU Pencalonan, KPU ...

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya berkukuh menetapkan peraturan ini karena sudah melalui serangkaian proses uji publik dan konsultasi bersama DPR dan pemerintah. "Maka KPU melakukan publikasi penetapan yang sudah dilakukan oleh KPU" kata Arief di kantornya, Jakarta, Ahad, 1 Juli 2018.

KPU menetapkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 30 Juni 2018 oleh Ketua KPU Arief Budiman. PKPU itu telah diunggah di laman resmi KPU.

Advertising
Advertising

Baca:
Larangan Caleg Eks Koruptor Diatur PKPU ...
Pro dan Kontra PKPU Napi Koruptor, KPU ...

PKPU yang berisi larangan mantan koruptor menjadi calon legislator itu menuai polemik sejak mulai diwacanakan oleh KPU. Sejak awal, rencana itu menuai penolakan dari sejumlah pihak, di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kementerian Hukum dan HAM bahkan menolak mengundangkan peraturan itu.

Selain Golkar, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Hidayat Nurwahid juga mengatakan partainya setuju dengan PKPU yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif 2019. "PKS sangat setuju, dan walaupun tidak ada aturan itu PKS juga tidak mencalonkan mantan napi korupsi," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

43 menit lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

5 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

6 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

7 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

8 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

10 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya