Pleidoi Fredrich Yunadi 1200 Halaman akan Dibacakan Hari Ini

Reporter

Alfan Hilmi

Jumat, 22 Juni 2018 08:57 WIB

Dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara Jakarta Timur, dokter Glen, bermemberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum terdakwa Fredrich Yunadi, Mujahidin mengatakan kliennya akan membacakan Surat Ali Imran di Al-Quran dalam 1200 halaman pleidoinya. Sidang pleidoi Fredrich akan dilakukan hari ini, Jumat, 22 Juni 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

“Pak Yunadi akan membacakan surat Al-Imran di pembukaan sidang,” kata Mujahidin saat dihubungi tadi malam, Kamis, 21 Juni 2018. Kleinnya, kata dia, mengharapkan kebenaran yang hakiki dalam persidangan.

Baca:
6 Tingkah Fredrich Yunadi yang Menarik ...
Fredrich Yunadi Ancam Bawa Banyak Varian ...

Advokat itu didakwa merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka korupsi dana e-KTP Setya Novanto. Jaksa mendakwanya bersama dengan dokter Rumah Sakit Medika Pertama Hijau, Bimanesh Sutarjo telah merekayasa sakit Setya pada 16 November 2017 lalu. Ketika itu ia masih menjadi penasihat hukum Setya. Jaksa menuntutnya hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Mujahidin mengatakan pembacaan salah satu ayat dalam Surat Ali Imran adalah ide Fredrich Yunadi sendiri. “Saya lupa ayatnya. Kita lihat saja nanti.”

Advertising
Advertising

Kliennya bersama tim penasihat hukum telah menyiapkan pleidoi sebanyak 1200 halaman. Dari 1200 itu, 700 halaman disusun Yunadi, sedangkan 500 halaman ditulis tim pengacara. “700 halaman itu akan dibaca semua oleh Fredrich, sidang akan sampai malam mungkin,” kata Mujahidin diikuti tawa.

Baca: Fredrich Yunadi Sempat Kelimpungan Ketika ...

Yunadi dan tim penasihat hukum akan menyanggah semua fakta memberatkan dalam persidangan. Dalam pledoinya, Yunadi menilai dirinya sama sekali tidak berniat menghalangi penyidikan KPK. Yunadi juga akan membantah semua keterangan dokter Bimanesh yang mengatakan ada rekayasa dalam kecelakaan Setya.

“Kami juga akan menyerahkan satu keping DVD kepada jaksa dan hakim yang isinya rekaman penuh selama persidangan.” Rekaman itu juga akan jadi alat bukti.

Menurut kliennya, rekaman CCTV RS Medika yang ditunjukkan jaksa di persidangan tidak sah sebagai barang bukti. Alasannya, surat perintah yang digunakan KPK untuk menyita CCTV Rumah Sakit Medika Permata Hijau, digunakan untuk perkara korupsi e-KTP Setya Novanto.

Baca: Fredrich Yunadi Akan Tulis 1.000 Halaman Pleidoi

Tim penasihat hukum juga akan mengutip argumen dari para saksi ahli pidana yang pernah dihadirkan seperti Muzakkir, Supardi Ahmad dan Margarito Kamis.

Dari keterangan para saksi ahli, Yunadi akan memberikan pembelaan bahwa dirinya tidak bisa dipidana karena kasusnya belum melalui sidang kode etik di dewan kehormatan profesi advokat. Yunadi akan berargumen bahwa KPK tidak berwenang menangani kasusnya karena ia berkukuh tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Jaksa KPK Takdir Suhan memperkirakan Fredrich Yunadi tidak akan mengakui perbuatannya dalam sidang pleidoi nanti. “Poin-poin pleidoi akan membantah isi dari surat tuntutan,” kata Takdir saat dihubungi. Meski terdakwa membantah, Jaksa akan tetap yakin dengan argumen dan pembuktian yang telah disampaikan tim jaksa di persidangan sebelumnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya