Belum Dapat Hak Keuangan, Begini Aktivitas BPIP Kata Yudi Latif
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 8 Juni 2018 08:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudi Latif, yang baru saja mengumumkan pengunduran dirinya, menyatakan kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga menjadi terbatas tanpa anggaran dan hak keuangan untuk lembaga itu. Namun, “Tidaklah berarti tidak ada yang kami kerjakan,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Juni 2018.
Yudi menyampaikan terima kasih atas swadaya inisiatif masyarakat dan lembaga pemerintahan. Setiap hari, kata Yudi, ada saja kegiatan BPIP di seluruh pelosok Tanah Air hingga kerap membuat personel BPIP tak kenal waktu libur.
Baca:
Yudi Latif Mundur dari BPIP, Ini Anggaran...
Yudi Latif Mundur sebagai Kepala BPIP
Kepadatan kegiatan ini dikerjakan dengan menjalin kerja sama dengan inisiatif komunitas masyarakat dan kementerian/lembaga. "Rasa tanggung jawab untuk secara gotong royong menghidupkan Pancasila merupakan kekuatan positif yang membangkitkan optimisme."
Menurut dia, eksistensi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP berhasil bukan karena banyaknya klaim kegiatan yang dilakukan dengan bendera UKP-PIP/BPIP. Namun, kata Yudi, ketika inisiatif program pembudayaan Pancasila oleh lembaga kenegaraan dan masyarakat bermekaran meski tanpa keterlibatan dan bantuan UKP-PIP/BPIP.
Yudi mengatakan transformasi dari UKP-PIP menjadi BPIP membawa perubahan besar pada struktur organisasi, peran, dan fungsi lembaga. Juga dalam relasi antara Dewan Pengarah dan Pelaksana. Semuanya itu memerlukan tipe kecakapan, kepribadian, serta perhatian dan tanggung jawab yang berbeda.
Baca:
Peran BPIP di Tengah Persoalan Gaji yang Jadi...
BPIP Minta Masyarakat Tak Permasalahkan Gaji
Hingga setahun bekerja, semua personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. "Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden.”
Perpres tentang hak keuangan personel BPIP ini, kata Yudi, tak kunjung keluar. Ia menduga karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah untuk mengubah bentuk kelembagaan dari unit kerja presiden menjadi badan tersendiri, mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan.