Komnas HAM Minta KPU dan Bawaslu Perhatikan Pemilih Disabilitas

Kamis, 10 Mei 2018 06:41 WIB

(ki-ka) Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Maniaga, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, anggota Komnas HAM Chairul Anam dan Airudin Al Rahab saat konferensi pers terkait pertemuan dengan Komisaris tinggi PBB HE Zeid Raad Al Hussien di kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penyelenggara pemilihan umum membuat standar operasi nasional untuk memberikan perhatian kepada pemilih disabilitas. "Bawaslu dan KPU harus memberikan perhatian betul terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas," kata Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan dalam rilis Catatan Kritis Persiapan Penyelenggara Pilkada di kantornya, Rabu, 9 Mei 2018.

Komnas HAM mencatat terdapat 556.614 data pemilih disabilitas. Data tersebut terbagi dari 152.355 penyandang tuna daksa, 53.569 tuna netra, 60.977 tuna rungu, 36.916 tuna grahita, dan 252.796 disabilitas lainnya.

Baca:KPU Akan Terapkan Pemilu Ramah Disabilitas

Di Sumatera Utara, misalnya, Komnas HAM menemukan ada kendala teknis saat memberikan suara di tempat pemungutan suara. "Ketika mereka mau menuju ke meja, kursi rodanya terhalang, karena di bawahnya ada palang," kata Munafrizal. Ia menilai belum ada evaluasi penyelenggara pemilu untuk memberikan perhatian terhadap hal-hal teknis.

Meski begitu, Munafrizal sedikit optimistis karena KPU berencana menyediakan tempat pemungutan suara khusus untuk penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan di Sumatera Utara.

Advertising
Advertising

Baca: KPU Menggodok Mekanisme Cuti untuk Inkumben di Pilpres 2019

Komnas HAM pun menilai regulasi anggaran itu memerlukan inovasi penyelenggara pemilu di daerah. "Ini berarti di tingkat regulasi penyelenggara pusat ini memang harus memberikan perhatian terhadap kebutuhan ini sehingga penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak perlu harus melakukan improvisasi untuk hal-hal seperti ini," kata Munafrizal.

Berita terkait

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

26 menit lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

14 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

17 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

18 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

23 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

23 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

23 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya