Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Menggodok Mekanisme Cuti untuk Inkumben di Pilpres 2019

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menggodok Peraturan KPU tentang Kampanye. Salah satu poin yang akan dibahas mengenai mekanisme cuti bagi presiden dan wakil presiden yang kembali maju di pemilihan presiden atau pilpres 2019.

Anggota KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan ada tiga prinsip dalam mekanisme cuti presiden yang kembali maju pada PKPU Kampanye yang sedang dirancang. Pertama, presiden, selain kepala pemerintahan, merupakan kepala negara. "Sehingga harus memperhatikan pelaksanaan tugasnya sebagai kepala pemerintahan dan negara," kata Wahyu saat dihubungi, Kamis, 15 Maret 2018.

Baca juga: KPU: Undang-undang Membuka Ruang Pilpres dengan Calon Tunggal

Selain itu, dalam aturan yang akan dibahas terkait dengan cuti tersebut, harus mempertimbangkan keadilan dan kesetaraan bagi peserta pemilu lainnya. Guna mencari gagasan terbaik untuk mengatur cuti presiden, KPU, Senin pekan depan, akan melakukan uji publik.

Saat ini, draf PKPU Kampanye berupa rancangan yang masih bisa berubah sesuai dengan masukan saat nanti uji publik dan konsultasi ke DPR. "Agar semua kepentingan, antara lain apakah keberlangsungan pelaksana tugas, pemerintahan, dan pelayanan KPU, bisa adil dan setara, yang dapat dirumuskan dalam norma-norma di peraturan KPU tersebut," ujar Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, ia menuturkan, mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di Pasal 267 ayat 2, 281 ayat 1, dan Pasal 300, pada pokoknya menentukan bahwa kampanye dilaksanakan secara serentak antara pemilihan presiden dan legislatif.

Baca juga: KPU Siapkan Satu Ahli Pemilu di Tiap Satuan Kerja pada 2019

Bagi presiden yang maju kembali di pilpres 2019, harus dipastikan tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan menjalani cuti di luar tanggungan negara. "Cuti dan jadwal cuti memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara."

Selain itu, presiden dan wakil presiden selama melaksanakan kampanye memperhatikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara. "Berapa hari masa cuti kampanye presiden juga belum ditentukan. Nanti akan dibahas," kata Wahyu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Vita Ervina Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK, Tim Sukses Jokowi-JK di Pilpres 2019

13 hari lalu

Vita Ervina. ANTARA
Profil Vita Ervina Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK, Tim Sukses Jokowi-JK di Pilpres 2019

Rumah Vita Ervina, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP digeledah KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang seret YSL.


Cerita Andika Perkasa Pernah Ditekan untuk Dukung Salah Satu Calon di Pilpres 2019

17 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Cerita Andika Perkasa Pernah Ditekan untuk Dukung Salah Satu Calon di Pilpres 2019

Saat menjadi KSAD, Andika Perkasa mengaku pernah mengalami tekanan untuk mendukung salah satu calon di Pilpres 2019. Tekanan itu, katanya cukup berat.


Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

19 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

Wakemenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi. Berikut rekam jejak Eddy Hiariej


Ganjar Jelaskan Makna Kemeja Hitamnya dan Kemeja Putih Mahfud Saat Daftar ke KPU

42 hari lalu

Ganjar Jelaskan Makna Kemeja Hitamnya dan Kemeja Putih Mahfud Saat Daftar ke KPU

"Ya, hitam dan putih. Tidak pernah abu-abu," kata Ganjar.


Jejak Mahfud MD, Pendamping Ganjar Pranowo dalam Kontestasi Pilpres 2024

43 hari lalu

Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, Mahfud MD bersama istri hadir dalam acara deklarasi pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jejak Mahfud MD, Pendamping Ganjar Pranowo dalam Kontestasi Pilpres 2024

Tarik mundur ke Pilpres 2019. Nama Mahfud MD juga sempat digadang-gadang sebagai pendamping capres Jokowi.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

45 hari lalu

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


Fenomena Nurhadi - Aldo Capres-Cawapres Fiktif di Pilpres 2019, Ini Respons Sandiaga Uno, Gibran, Relawan Jokowi, KPU

26 September 2023

Meme program kerja capres dan cawapres fiktif, Nurhadi - Aldo yang diunggah di akun media sosialnya. Pasangan ini dibuat oleh sekelompok anak muda yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Twitter/@Nurhadi_aldo
Fenomena Nurhadi - Aldo Capres-Cawapres Fiktif di Pilpres 2019, Ini Respons Sandiaga Uno, Gibran, Relawan Jokowi, KPU

Kehadiran capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019 menjadi angin segar di tengah panasnya situasi politik saat itu.


Prabowo Resmikan Rumah Pemenangan di Menteng, Relawan Jokowi Ikut Beri Dukungan

16 Agustus 2023

Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya saat meresmikan Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 2024 di Jakarta, Selasa 15 Agustus 2023. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Prabowo Resmikan Rumah Pemenangan di Menteng, Relawan Jokowi Ikut Beri Dukungan

Relawan Jokowi dan Prabowo pun dengan kompak saling berteriak "Prabowo Presiden".


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Peneliti Voxpol Anggap Endorse Capres Jokowi Rendahkan Jabatan Presiden

18 Mei 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada puncak acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Voxpol Anggap Endorse Capres Jokowi Rendahkan Jabatan Presiden

Langkah Jokowi mengumpulkan relawannya di Musra dinilai cara menunjukkan ke partai politik bahwa dirinya masih punya bargaining power tentukan capres.