Moeldoko: Dokter Terawan Tetap Tim Medis Kepresidenan

Sabtu, 7 April 2018 14:29 WIB

Mayor Jenderal TNI Terawan (ketiga dari kiri) bersama Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari (keempat dari kiri) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta, Rabu, 4 April 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Mayor Jenderal dokter Terawan Agus Putranto tetap di tim medis kepresidenan.

"Karena RSPAD adalah rumah sakit rujukan bagi presiden. Jadi tidak ada kaitannya antara peristiwa yang saat ini terjadi dan posisi dia," kata Moeldoko setelah menghadiri Dharma Santi di Mabes TNI Cilangkap, Sabtu, 7 April 2018.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjatuhkan sanksi pemecatan keanggotaan IDI kepada Terawan selama 12 bulan.

Baca juga: Dokter Terawan Jelaskan Soal Metode Cuci Otak dan Disertasinya

Sekretaris MKEK PB IDI Pukovisa Prawiroharjo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MKEK memproses laporan mengenai Terawan sejak beberapa tahun lalu. "Proses pemecatannya sudah berlangsung tahunan-lah," katanya saat dihubungi pada Rabu, 4 April 2018.

Advertising
Advertising

Menurut surat yang beredar tertanggal 23 Maret 2018 tersebut, MKEK menetapkan dokter Terawan melakukan pelanggaran etik serius dari kode etik kedokteran. Surat tersebut hanya ditandatangani Ketua MKEK PB IDI Prijo Sidipratomo. Dalam surat itu tidak tercantum tanda tangan Ketua Umum PB IDI Muh. Adib Khumaidi.

Moeldoko menilai kejadian tersebut merupakan keputusan MKEK IDI kepada Terawan sebagai pribadi, bukan sebagai Kepala RSPAD atau tim medis kepresidenan.

Menurut Moeldoko, dokter Terawan adalah dokter senior yang memiliki kapasitas. Dengan begitu, kata dia, keputusan pemecatan tersebut tidak berpengaruh terhadap posisi atau jabatan Terawan.

Baca juga: Dipecat MKEK IDI, Dokter Terawan: Begitu Tega dan Kejamnya Mereka

Moeldoko mengatakan MKEK IDI seharusnya berkomunikasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono. Menurut Moeldoko, hal tersebut perlu dilakukan sebelum membuat sanksi untuk Terawan.

"Ada hal yang perlu diperbaiki-lah dalam hal berkomunikasi," kata Moeldoko.

Moeldoko menyebut keputusan MKEK IDI memberi sanksi pemecatan kepada Terawan berdampak kepada berbagai pihak, termasuk TNI.

Berita terkait

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

12 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

31 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

33 hari lalu

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

34 hari lalu

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.

Baca Selengkapnya

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

34 hari lalu

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

KSP Moeldoko mengatakan baru tahu soal ferienjob dan minta diadakan rapat untuk membahasnya.

Baca Selengkapnya

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

35 hari lalu

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

35 hari lalu

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

Jokowi akan mengakhiri masa pemerintahan pada 20 Oktober 2024, saat Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

51 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.

Baca Selengkapnya

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

57 hari lalu

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

6 Maret 2024

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya