Perawat Ungkap Perubahan Diagnosis Setya Novanto Pasca-Kecelakaan

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 5 April 2018 14:17 WIB

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto di sela sidang lanjutan yang beragenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perawat Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti, mengungkap adanya pengubahan diagnosis penyakit Setya Novanto pasca-kecelakaan. Saat pertama kali masuk, Setya didiagnosis mengalami hipertensi dan vertigo.

Namun, kata Indri, sesaat sebelum diagnosis Setya itu diubah, dokter Bimanesh Sutarjo bertemu dengan Fredrich Yunadi. Indri melihat Fredrich datang menyerahkan dokumen hasil lab dan foto radiologi ke Bimanesh.

“Saya melihat bapak itu (Fredrich) bawa tas besar, isinya dokumen-dokumen,” ujar Indri saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus merintangi penyidikan terhadap Setya, Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.

Baca juga: Perawat Pergoki Setya Novanto Kencing Berdiri Saat Dirawat

Setelah bertemu Fredrich, dokter Bimanesh, menurut Indri, mengubah diagnosis untuk Setya menjadi trauma kapitis. Trauma kapitis merupakan cedera di daerah kepala yang terjadi akibat benturan benda tumpul.

Advertising
Advertising

Sebelum diubah, Indri sempat mengkonfirmasi Bimanesh apakah akan membuat surat diagnosis yang kedua. Bimanesh kemudian mengiyakan dan menyuruh Indri membuang surat diagnosis yang lama.

“Kebetulan saya bawa dua surat, yang satu yang sudah diisi, yang satu kosong. Bimanesh bilang surat yang pertama dibuang saja. Ya, sudah, saya buang,” kata Indri.

Di persidangan, Indri bercerita panjang lebar mengenai pengalamannya ketika menangani Setya di ruang 323 RS Medika Pertama Hijau. Sebelumnya, ia juga dihadirkan di sidang dengan terdakwa dokter Bimanesh pada 2 April 2018.

Pada Rabu, 10 Januari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan pengacara Setya, Fredrich Yunadi, dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.

Baca juga: Perawat Akui Bimanesh Minta Infus Setya Novanto Ditempel Saja

Penyidik menduga Fredrich telah memesan kamar perawatan VIP sebelum kecelakaan terjadi. Sedangkan Bimanesh dituding memanipulasi data kesehatan Setya Novanto.

Fredrich dan Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya