KPK Pertimbangkan Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 Maret 2018 11:17 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dari Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Made Oka diduga menyalurkan uang US$ 3,8 juta, yang didapat dari PT Biomorf Mauritus. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan Setya Novanto untuk menjadi justice collaborator untuk mengungkap perkara korupi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan dipertimbangkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Terkait JC akan kami pelajari, kami belum diskusikan hal itu," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ahmad Burhanuddin di Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.

Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara korupsi KTP elektronik dalam sidang yang berlangsung Kamis, 22 Maret 2018. Dalam sidang itu, Setya Novanto mengungkap sejumlah nama yang menurut dia menerima uang dari proyek e-KTP.

Baca juga: Setya Novanto Menyesal, tapi Tak Mengaku Terlibat Kasus E-KTP

Nama-nama tersebut adalah mantan Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan mantan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPR Puan Maharani yang disebut menerima US$ 500 ribu, anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pramono masing-masing US$ 500 ribu, Ketua Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap, serta Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai US$ 250 ribu.

Advertising
Advertising

"Kita pelajari dulu (nama-nama) baru karena infonyakan kan baru, nanti akan disampaikan kepada penyidik. Saya baru dengar juga," tambahnya.

Sedangkan pengacara Setnov, Maqdir Ismail mengaku bahwa nama-nama yang disebutkan Setya Novanto dalam persidangan berasal dari pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung.

"Dia mendengar dari Oka, sejumlah orang yang terima uang, dan kemarin malam itu dikonfirmasi oleh Irvan. Saya kira itu sesuatu yang maju di dalam perkembangan tentang siapa saja yang menerima uang itu. Saya kira itu yang mesti dilihat sebagai itikad baik," kata Maqdir.

Mengenai kebenaran informasi tersebut, Maqdir tidak mempersoalkannya, apalagi selama menjadi saksi di persidangan, Made Oka selalu berkata "lupa".

"Yang kita juga dengar di persidangan Oka selalu mengatakan lupa. Ini satu problem tersendiri. Tapi saya kira kita dengar saja kelanjutannya, kita lihat, seperti apa yang terjadi," ucap Maqdir.

Baca juga: Setya Novanto Terancam Gagal Jadi Justice Collaborator

Ia pun berharap tuntutan terhadap Setya Novanto sesuai dengan apa yang dilakukan kliennya itu, karena ia meyakini bahwa Setya Novanto tidak mendapatkan uang secara "riil".

"Secara riil tidak ada uang yang dia terima, dia hanya menjadi fasilitator. Apakah pantas seorang fasilitator dihukum dengan hukuman yang tinggi? Mestinya tidak, itu tidak adil. Bagi saya, sebagai seorang politisi dan penyelenggara negara, dia sudah sampaikan apa yang dia lakukan, jangan lupa, menyebut nama orang itu risikonya besar sekali tanpa ada jaminan perlindungan dari penerima JC tersebut," ungkap Maqdir.

Setya Novanto dalam perkara ini didakwa menerima uang US$ 7,3 juta dolar dari proyek KTP-Elektronik melalui rekannya Made Oka Masagung seluruhnya US$ 3,8 juta, dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah US$ 3,5 juta.

Setya Novanto juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya