TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto meminta maaf sambil menangis dan mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK berkaitan dengan proyek e-KTP.
"Melalui persidangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 22 Maret 2018.
Baca: Setya Novanto Pakai Rp 5 Miliar Uang E-KTP untuk Rapimnas Golkar
Dalam perkara e-KTP, Setya didakwa menerima uang sebesar US$ 7,3 juta dan satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga US$ 135 ribu. Uang dan jam itu diduga diberikan sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran proyek e-KTP.
Baca: Setya Novanto Akui Terima Jam Richard Mille dari Andi Narogong
Setya mengaku mengembalikan uang tersebut karena mengambil tanggung jawab keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi yang menerima Rp 5 miliar dari seorang kurir. Uang itu diduga berasal dari Johannes Marliem, Direktur Biomorf Mauritius. "Saya meyakini (Rp 5 miliar) itu ada hubungannya dengan masalah uang e-KTP karena pernyataan kurir tersebut maka saya segera mendesak kembalikan uang tersebut," ujarnya.
Irvanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menjadi perantara pembagian uang e-KTP. Ia juga disebut mengetahui pembagian fee untuk mempermudah penganggaran proyek e-KTP.
Pengembalian uang itu juga dilakukan Setya Novanto agar jangan sampai perkaranya merembet ke keluarga maupun partainya, Partai Golkar. Uang Rp 5 miliar itu, menurut Setya, adalah bagian dari uang yang diserahkan Irvanto kepada para anggota dewan. "Andi (Narogong) menyampaikan lewat Irvanto, diberikan kepada teman-teman di dewan, itu disampaikan saat akhir Desember 2011," kata dia.