Setya Novanto Akui Rekaman Jaksa KPK di Sidang E-KTP

Senin, 26 Februari 2018 21:15 WIB

Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto berbicara dengan hakim ketua disela sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mengakui bukti rekaman percakapan yang dibeberkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan Kamis, 22 Februari 2018.

"Mengenai sidang tanggal 22 Februari 2018 itu, ada yang belum saya sampaikan, yaitu bahwa memang betul suara saya pada pertemuan antara Johannes Marliem dan Andi Agustinus di rumah saya," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2018.

Baca juga: Setya Novanto Akui Pernah Sebut Ongkos Rp 20 Miliar

Setya menyatakan sudah melaporkan adanya komunikasi tersebut ke penyidik KPK pada 24 Januari 2018. Dalam percakapan itu, ketiganya membahas desain proyek e-KTP dan pembagian jatah.

Setya dalam percakapan itu menyebut tentang ongkos segel Rp 20 miliar bila dirinya terseret kasus hukum. "Kalo gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar," ujar Setya, seperti tertulis dalam transkrip percakapan itu.

Advertising
Advertising

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu juga mengucapkan nama Partai Demokrat. Setya enggan menjelaskan alasan menyebut Partai Demokrat dua kali. Ia malah menyarankan awak media mengklarifikasi hal itu ke terpidana korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang membenarkan bahwa Setya menyebut nama Partai Demokrat.

"Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti (tertawa). Eh, kita, tuh, gak ada sistemnya, gua analisis sistem, deh, sambil (suara tidak jelas)," ucap Setya dalam percakapan itu.

Dalam rekaman pada menit ke-39, Setya kembali menyebut Partai Demokrat. Bunyinya, "Terbebek-bebek, tinggal itu, kita ngomong ama Demokrat, kita justru tidak jadi periksa." Andi tidak mengetahui siapa kader Demokrat yang dimaksud Setya.

Setya juga berujar, "Nah, ini harus kita bungkus." Menurut Andi, saat sidang Kamis pekan lalu, konteks ucapan itu berkaitan dengan fee 10 persen. Salah satu percakapan dalam rekaman itu ada pembahasan ihwal fee 10 persen.

Baca juga: KPK Sebut Belum Ada Informasi Signifikan dari Setya Novanto

Menurut Andi, Setya menyampaikan ada pengusaha bernama Charles yang bersedia memberikan fee 10 persen. Hal itu jika Charles terpilih sebagai penyedia barang proyek e-KTP menggantikan Johannes Marliem.

Setya Novanto didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya