Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang Kapolri Tito Karnavian

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 22 Februari 2018 15:42 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri), mendapatkan sambutan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Februari 2018. Presiden Jokowi didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan akhirnya kembali ke Tanah Air setelah 10 bulan menjalani perawatan mata akibat disiram air keras pada 11 April 2017 lalu. Hingga kini polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan pada Subuh hari itu di dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pengacara Novel Baswedan Saor Situmorang mengatakan kasus penyerangan penyidik KPK itu merupakan utang Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

"Kasus ini akan menjadi utang saudara Tito Karnavian, utang kita bersama kalau tidak segera dituntaskan," kata Saor saat mendampingi Novel tiba di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2018.

Baca juga: Tiba di KPK, Novel Baswedan Bersemangat Kerja Lagi

Menurut Saor, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel jelas merupakan peristiwa kriminal yang pertanggungjawabannya telah diatur dalam konstitusi. Akibat peristiwa itu, sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar.

Advertising
Advertising

"Saya tadinya benar-benar bilang kepada Kapolri Tito Karnavian, bahwa saya berpikir dia itu dikerjain anak buahnya," kata Saor.

Hari ini, tepat 10 bulan 11 hari sejak kasus penyerangan Novel. Selama sepuluh bulan pula, Saor mendampingi Novel sebagai kuasa hukum. Menurut Saor, sampai saat ini dia tidak melihat ada kemajuan yang signifikan dalam penyidikan kasus Novel. "Maka saya minta pertanggungjawaban kepada Polri agar kasus ini segera dituntaskan," kata Saor.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, dia akan terus mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian agar segera menyelesaikannya. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya. Akan kami kejar terus Polri," ucapnya di Istana Negara, Selasa, 20 Februari 2018.

Namun ia tidak menjelaskan langkah selanjutnya yang ia maksud. Saat wartawan mencoba mengkonfirmasinya terkait dengan desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta, Jokowi tak menjawab dan pergi.

Baca juga: Novel Baswedan Salat Subuh Berjamaah sebelum Pulang ke Indonesia

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menemukan pelaku penyiram air keras kepada Novel Baswedan.

"Tidak ada jalan lain mengungkap pelaku penyiraman Novel selain dengan membentuk TGPF," kata Abraham Samad di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2018.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

11 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

11 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

11 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

11 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya