KPU Siap Hadapi Gugatan PBB dan PKPI

Reporter

Zara Amelia

Sabtu, 17 Februari 2018 23:48 WIB

Ketua KPU Arief Budiman bersama lima komisioner KPU menjelaskan perihal kesiapan KPU menuju hari pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak dalam rangkaian tahapan pemilihan umum pada 20 Januari 2018 mendatang di Media Center KPU pada Ahad, 14 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman menyatakan siap menerima gugatan Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan itu terkait tidak lolosnya kedua partai tersebut sebagai peserta pemilu 2019.

“Apa yang dikerjakan KPU itu harus dipertanggungjawabkan oleh KPU juga,” kata Arief Budiman usai penetapan partai politik peserta pemilu di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Februari 2018.

Baca: PBB dan PKPI Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019

Menurutnya KPU siap menunjukkan sejumlah bukti penyebab gagalnya PBB dan PKPI lolos verifikasi. Namun, Arief tak menutup kemungkinan bagi kedua partai tersebut untuk memenangkan gugatan dan berhasil maju sebagai peserta pemilu tahun depan.

Partai memenangkan gugatan atas KPU pernah terjadi pada 2017. Saat itu, Bawaslu mengabulkan laporan sejumlah partai terhadap dugaan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU. Sebelumnya, para parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan oleh KPU.

Simak: Yusril Ihza: PBB dari Dulu Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu

Akhirnya, KPU merevisi peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017.

Kekalahan dalam gugatan itu membuat lembaga penyelenggara pemilu tersebut memperbaiki ulang tata cara dan prosedur pendaftaran dengan menerima kembali dokumen partai yang sebelumnya ditolak.

Lihat: KPU: PBB Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Partai Politik

Jika kembali kalah gugatan, kata Arif, KPU akan segera menerapkan hasil putusan baru tersebut dalam tahapan pemilu 2019 selanjutnya. “Nanti kalau ada fakta hukum baru akan langsung diterapkan,” ucapnya.

KPU bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun depan. Dari 16 parpol, PBB dan PKPI dinyatakan tidak lolos. Baik PBB maupun PKPI telah menyatakan akan melayangkan gugatan.

Berita terkait

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

28 menit lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

22 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

23 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

23 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya