Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

image-gnews
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terhadap dalil yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengenai selisih satu kertas suara yang menyebabkan penghitungan ulang di TPS 006 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) atas rekomendasi Bawaslu Kota Dumai, Riau.

Menurut KPU, selisih tersebut disebabkan oleh satu pemilih yang mengembalikan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) kepada ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Thomas Mauritius Djawa, kuasa hukum KPU, menjelaskan bahwa pemilih tersebut memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres dan mengembalikan surat suara kepada ketua KPPS. “Sehingga mengakibatkan terjadinya selisih penggunaan surat suara khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” tutur Thomas dalam Sidang PHPU pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Mei 2024.

Adapun perkara Nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini disidangkan di Sidang Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Thomas juga menuturkan, terdapat satu pemilih di TPS 017 yang telah mengisi daftar hadir tetapi tidak menggunakan hak pilihnya karena situasi TPS yang ramai, sehingga terjadi satu selisih surat suara. Empat pemilih lainnya sudah menyerahkan C.

Pemberitahuan kepada KPPS dan namanya sudah ditandai, tetapi tidak menandatangani C.Daftar Hadir, yang menyebabkan KPPS tidak menjumlahkan keempat pemilih tersebut saat penghitungan suara, mengakibatkan selisih empat pengguna hak pilih.

Menurut KPU, tidak ada keberatan saksi atas kejadian-kejadian tersebut saat tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Tidak ada juga temuan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu dan/atau rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Pengawas TPS atau Panwaslu Kecamatan Dumai Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU juga menyampaikan bahwa perolehan suara yang benar untuk pemilihan anggota DPRD Kota Dumai Dapil 4 adalah PDIP mendapatkan 6.864 suara, dan untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3, PDIP meraih 12.168 suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membenarkan perolehan suara tersebut berdasarkan D.Hasil Kota-DPRD Kabupaten/Kota. Menurut Bawaslu, PDIP mendapatkan satu kursi anggota DPRD Kota Dumai 4.

Tak hanya KPU dan Bawaslu, Pihak Terkait juga memberikan tanggapannya pada sidang hari ini. Pihak Terkait untuk Perkara Nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan PDIP adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Dalam petitumnya, PDIP meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, khususnya untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Dumai 4 dan Kabupaten Rokan Hulu 3. PDIP juga meminta Mahkamah memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di TPS-TPS yang disebutkan sebelumnya.

Pilihan Editor: Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

1 jam lalu

Politikus dari PDIP Kota Solo, Anna Budiarti resmi mendaftarkan diri mengikuti penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang dibuka DPC PDIP Kota Solo, Minggu, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RTANTHIE
Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

5 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

8 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

20 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 hari lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP


Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Bupati Jember Hendy Siswanto berfoto bersama dengan Ketua DPC PPP Madini Farouq usai mendaftar di PPP Jember, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.


Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

1 hari lalu

Kondisi Api Abadi Mrapen yang menyala kembali di Desa Manggarmas, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa 20 April 2021. Situs Api Abadi Mrapen yang sempat mati pada 25 September 2020 akibat aktivitas pengeboran sumur oleh warga sekitar yang menyebabkan bocornya aliran gas alam yang mensuplai situs itu dinyalakan kembali dengan membuat aliran gas dari sumur gas yang baru di sekitar situs. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.


Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) dan istrinya Arumi Bacshin (kanan) menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 14 Februari 2019. Kegiatan tersebut dalam rangka penyambutan Khofifah dan Emil setelah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2014. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.


PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

1 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memegang obor untuk menyalakan kembali Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa 20 April 2021. Situs Api Abadi Mrapen yang sempat mati pada 25 September 2020 akibat aktivitas pengeboran sumur oleh warga sekitar yang menyebabkan bocornya aliran gas alam yang mensuplai situs itu dinyalakan kembali dengan membuat aliran gas dari sumur gas yang baru di sekitar situs. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.