Pusako: Hakim MK Bermasalah Sejak Seleksi hingga Pengawasan

Reporter

M Taufiq

Rabu, 7 Februari 2018 18:30 WIB

(kiri-kanan) Juru bicara Mahkamah konstitusi Fajar Laksono S, ketua dewan etik MK, Ahmad Rustandi, Salahuddin Wahid, dan Humas mk, Rubiyo saat melakukan konferensi pers terkait sanksi pelanggaran kode etik yang dolakukan oleh ketua MK Arief Hidayat. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari mengatakan Mahkamah Konstitusi atau MK yang sedang diterpa persoalan etika sudah bermasalah sejak seleksi. Menurutnya proses seleksi hakim MK lemah. "Seleksi hakim MK masih memiliki potensi masalah karena politik," ujar Feri dalam diskusi politik di Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.

Polemik bermula saat Ketua MK Arief Hidayat telah dua kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Pada 2016, Arief pernah mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK karena dianggap membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk "membina" atau memberikan posisi kepada seorang kerabatnya.

Baca: Kata Peneliti Muda MK Setelah Dibebastugaskan Sementara

Pelanggaran kedua, Arief terbukti melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Arief diduga melobi Dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi.

Menurut Feri, proses seleksi hakim MK masih membuka celah transaksional politik. Timbulnya celah itu berpotensi memunculkan masalah hingga akhirnya ada hakim yang melanggar etika. Ruang transaksional itu berdampak pula pada sikap MK yang tidak tegas dalam memutuskan pelanggaran etik Arief.

Feri juga melihat tidak adanya pengawasan terhadap hakim hingga Ketua MK yang terbukti tidak berintegritas. Sebab, kendati telah terbukti melakukan perbuatan tercela, mereka masih dipertahankan.

Simak: Arief Hidayat Diminta Mundur, Pengamat: Menjaga Marwah MK

Feri menilai dari awal MK sudah beritikad untuk tidak diawasi pasca-menghapus Komisi Yudisial sebagai konstitusi pengawas. "Putusan MK Nomor 005 dan 0049 jelas ada niat dari MK untuk tidak ada yang mengawasinya," ujarnya.

Padahal, kata Feri, pemohon hanya meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden yang dihapus sebagai pengawas MK. Namun, MK memasukan juga Komisi Yudisial. "Dari ini saja bisa dilihat kalau hakim MK egois," kata Feri.

MK

Berita terkait

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

6 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

21 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

2 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya