Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi Menjelang Sidang

Senin, 5 Februari 2018 13:38 WIB

Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 13 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, punya pesan untuk bekas penasihat hukumnya, advokat Fredrich Yunadi. Apa pesannya? "Taat pada hukum. Itu aja," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 5 Februari 2018.

Tersangka perintangan penyidikan KPK terhadap Setya, Fredrich Yunadi, akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018, tempat Setya juga menjalani sidang. Fredrich pernah menjadi pengacara Setya sebelum akhirnya bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu disidangkan. Di tengah berjalannya penyidikan, Fredrich mengumumkan pengunduran dirinya sebagai penasihat hukum Setya, Jumat, 8 Desember 2017.

Baca:
Pengacara Optimistis Praperadilan Fredrich...
Fredrich Yunadi Akan Diadili, Pengacara Tetap...

Apa pendapat bekas Ketua Umum Partai Golkar itu tentang Fredrich sebagai advokat? "No comment-lah," kata Setya sambil tertawa terbahak. KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2018. Dalam rilis yang disebarkan oleh anaknya, Alexa Yunadi, Fredrich menolak berkasnya dinaikkan ke tahap penuntutan.

Menurut Fredrich, KPK tidak menghubungi pengacaranya terlebih dulu secara resmi. KPK hanya menelepon tim kuasa hukum Fredrich. Saat itu, tim kuasa hukum berhalangan hadir.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Pengacara Optimistis Praperadilan Fredrich...
Praperadilan Fredrich Yunadi Hari ini...

Fredrich akan dibidik dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga memanipulasi data medis bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo setelah Setya mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan sidang perkara Fredrich Yunadi akan diadili lima hakim. Sidang dipimpin Saifuddin Zuhri dan anggotanya adalah Mahfudin, Duta Baskara, Sigit Herman Binaji, dan Titi Sansiwi. Sedangkan paniteranya adalah Tati Doresly.

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau pada 15 November 2017. Malam itu, mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang listrik. Setya pun segera dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya