TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan tersangka perintangan penyidikan, Fredrich Yunadi, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2018. Kuasa hukum Yunadi, Sapriyanto Refa, berharap wakil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang mengikuti sidang.
"Kami berharap mereka datang. Jangan memberi contoh buruklah," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2018.
Baca:
KPK Belum Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi...
Detik-detik Penangkapan Fredrich Yunadi...
Fredrich Yunadi mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka terhadapnya. KPK menetapkan Yunadi bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Setya Novanto.
Dia bersama Bimanesh diduga memanipulasi data medis kecelakaan yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017. KPK menduga manipulasi itu dilakukan untuk menghindarkan Setya Novanto dari pemeriksaan oleh KPK.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, tidak bisa memastikan, apakah KPK akan menghadiri sidang praperadilan bekas pengacara terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto. "Kita lihat besok, karena kan persidangan besok. Tapi kami hargai panggilan yang sudah disampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Febri Diansyah, Ahad, 4 Februari 2018.
Baca:
Praperadilan Fredrich Yunadi Dipercepat, KPK...
Cerita Peradi Bagaimana Menghadapi Fredrich...
Meski begitu, Febri menuturkan KPK berkomitmen menghadapi perkara itu. "Apakah menghadapi dengan mengirim surat jawaban atau hadir dengan tim lengkap, masih kami bicarakan."
Sidang praperadilan Yunadi digelar lebih awal dari jadwal semula pada 12 Februari 2018. Yunadi sempat mencabut permohonan praperadilan pertamanya pada Selasa, 23 Januari 2018. Alasan pencabutan adalah persidangan tidak segera digelar setelah permohonan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2018.
Sementara itu, KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich Yunadi ke tahap penuntutan pada Kamis, 1 Februari 2018.