Kepala Bakamla dan Fayakhun Jadi Saksi di Sidang Suap Bakamla

Rabu, 31 Januari 2018 11:42 WIB

Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 27 Desember 2017. Fayakhun Andriadi, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa suap di Badan Keamanan Laut atau suap Bakamla, Nofel Hasan, digelar hari ini. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi.

Dua saksi itu adalah Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Arie Soedewo dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi.

"Ada Fayakhun dan Arie," kata jaksa Kiki Ahmad Yani, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018.

Baca juga: Fayakhun Diduga Terima Fee untuk Buka Anggaran Drone Bakamla

Nama Arie disebut dalam dakwaan Nofel. Pada Oktober 2016, Arie beserta Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi membahas pembagian fee. Arie menyampaikan, jatah Bakamla sebesar 7,5 persen dari nilai pengadaan dan 2 persennya diserahkan lebih dulu ke Eko.

Advertising
Advertising

Sedangkan Fayakhun diduga menerima fee sebesar US$ 927.756 atau sekitar Rp 12,8 miliar dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk membuka blokir penganggaran drone dalam proyek pengadaan monitoring satellite di Bakamla.

Nofel Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan proyek monitoring satellite di Bakamla senilai Rp 220 miliar pada Rabu, 12 April 2017. Dalam dakwaan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Nofel disebut menerima Sin$ 104.500 atau sekitar Rp 989,6 juta. Nofel diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Eks Pejabat Bakamla Didakwa Terima Suap 104.500 Dolar Singapura

Kasus suap Bakamla bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, serta dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Adapun satu tersangka lain adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo, yang diusut oleh polisi militer. Sebelum ditetapkan tersangka, Nofel mondar-mandir diperiksa KPK memberi keterangan untuk empat tersangka tersebut.

Berita terkait

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

8 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

20 April 2022

KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang menyatakan PT Merial Esa bersalah melakukan tindak pidana suap di proyek Bakamla

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

3 Januari 2022

KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

Duit disita dari beberapa rekening bank yang diduga berhubungan dengan kasus Bakamla.

Baca Selengkapnya

KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

31 Desember 2021

KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

KPK menetapkan PT Merial Esa menjadi tersangka kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

11 Juni 2020

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

KPK belum menahan Leni dan dan Juli, dua tersangka kasus korupsi yang juga pejabat internal Bakamla RI.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

14 Februari 2020

Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

KPK menetapkan empat tersangka untuk kasus suap satelit Bakamla. Di antaranya adalah, eks Direktur Data dan Informasi Bakamla Bambang Udoyo.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

31 Juli 2019

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

Penetapan tersangka baru ini adalah merupakan pengembangan dari kasus pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla pada 2016.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bakamla

27 Desember 2018

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bakamla

Dalam perkara suap Bakamla ini, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dan telah divonis pengadilan.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Status Justice Collaborator Fayakhun Andriadi

21 November 2018

Majelis Hakim Tolak Status Justice Collaborator Fayakhun Andriadi

Majelis hakim menolak justice collaborator karena Fayakhun Andriadi tidak dapat diklasifikasikan bukan pelaku dalam kasus suap Bakamla.

Baca Selengkapnya

Vonis Suap Bakamla, Hakim Cabut Hak Politik Fayakhun Andriadi

21 November 2018

Vonis Suap Bakamla, Hakim Cabut Hak Politik Fayakhun Andriadi

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi mencabut hak politik Fayakhun Andriadi.

Baca Selengkapnya