Sidang Setya Novanto, Gamawan Fauzi: DPR Usul E-KTP Pakai APBN

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 29 Januari 2018 14:49 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang korupsi e-ktp dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2017. Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, Gamawan menyebutkan adanya perubahan sumber anggaran proyek bernilai Rp 5,8 triliun tersebut dari dana hibah luar negeri menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni adalah atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. "DPR minta pakai dana APBN," katanya, Senin, 29 Januari 2018.

Dalam sidang itu, Gamawan mengatakan rencana dana awal, yakni hibah luar negeri, sebenarnya adalah pinjaman luar negeri. Dia mengatakan alasan DPR meminta menggunakan APBN karena menyangkut kerahasiaan. DPR disebut takut jika menggunakan dana asing.

Baca juga: Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi: Ditanya Setya Novanto dan Anang

Atas permintaan DPR itu, Gamawan kemudian melayangkan surat pemberitahuan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Wakil Presiden Boediono. Dia juga mengaku telah memberi tahu permintaan itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Gamawan kemudian mengatakan beberapa pejabat eksekutif berkumpul di rumah Wapres Boediono untuk membahas permintaan DPR tersebut. "Yang hadir ada Menteri Keuangan, saya, Menkopolhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan), Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan deputi-deputi," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, menuturkan kliennya bukan pelaku utama korupsi proyek e-KTP. Menurut Firman, Setya tidak memiliki wewenang yang cukup untuk meloloskan proyek bernilai Rp 5,8 triliun tersebut. Ketika proyek itu dibahas DPR, kliennya hanya menjabat Ketua Fraksi Golkar.

“Perubahan sumber pendanaan e-KTP dari hibah luar negeri menjadi APBN murni ini kebijakan besar, enggak mungkin Pak Nov, itu sudah high level,” ucap Firman saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Januari 2018.

Firman berujar kebijakan itu tidak mungkin dibuat pejabat legislatif di level komisi, apalagi fraksi. Terlebih, kata dia, kliennya bukan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, selaku pihak yang mengetok anggaran e-KTP. "Ini soal kapasitas yang tidak sembarangan menurut saya," tuturnya.

Dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima saksi, yakni mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni; Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Pimpinan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Suciati; serta Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan.

Baca juga: Jaksa Cecar Soal Johannes Marliem, Ini Pengakuan Gamawan Fauzi

Beberapa nama tersebut bukan nama baru dalam pengungkapan kasus korupsi proyek bernilai Rp 5,8 triliun ini. Beberapa di antaranya juga disebut sebagai pihak yang diuntungkan dalam korupsi yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Dalam surat dakwaan Setya Novanto, Gamawan Fauzi disebut menerima uang Rp 50 juta, satu unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia.

Adapun Diah Anggraeni diduga menerima uang US$ 500 ribu dan Rp 22,5 juta, sementara Drajat Wisnu Setyawan menerima US$ 40 ribu dan Rp 25 juta.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya