Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

Jumat, 26 Januari 2018 14:18 WIB

Terdakwa kasus korupsi pengadakan KTP elektronik (E-KTP), Setya Novanto, hari ini, Kamis, 25 Januari 2018, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman membantah kesaksian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ihwal pertemuannya dengan Setya Novanto. Menurut Irman, dirinya mengenal Setya Novanto melalui perantara Andi.

"Memutarbalikkan fakta kalau saya yang mengenalkannya," kata Irman dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Irman memaparkan, saat pertama kali bertemu Andi di ruang kerjanya, Andi hendak memperkenalkanya dengan Setya. Hal itu untuk membahas proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca juga: Kasus E-KTP, Setya Novanto Klaim Menolak Kedatangan Irman

Adapun Andi menyatakan agar Irman tak khawatir dengan persoalan uang. Sebab, Andi akan memfasilitasi keperluan dana yang diperlukan Irman. Agar kucuran dana mulus, Irman harus diperkenalkan dulu dengan Setya Novanto. Andi juga menyebutkan, Setya adalah pemegang kunci atau penentu anggaran proyek e-KTP. "Kali ini saya dicabut nyawa, saya rela. Itu (Andi) memutarbalikkan fakta," jelas Irman.

Advertising
Advertising

Irman memaparkan, Andi pernah menjadwalkan tiga kali pertemuan dengan Setya Novanto untuk membahas proyek megakorupsi itu.

Menurut Irman, pertemuan pertama dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta. Di sana ada Setya, Andi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, dan Irman. "Setya Novanto bilang akan beri dukungan untuk proyek e-KTP," ujar Irman.

Pertemuan kedua, Andi mengajak Irman berkunjung ke ruang kerja Setya Novanto di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Barulah Andi menjadwalkan pertemuan terakhir di kediaman Setya.

Menurut Irman, Setya masih menerima tamu saat dirinya tiba. Alhasil, Irman harus menunggu sekitar 20-30 menit. Irman memutuskan tak jadi menemui mantan ketua DPR itu. "Saya bilang kalau lama tidak usah. Jadi, (saya) tidak ketemu," ujar Irman.

Irman hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Kamis, 25 Januari 2018. Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah dan terbukti terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Dari Mirwan Amir hingga Irman di Sidang Setya Novanto Hari Ini

Setya Novanto diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010 saat masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Dia didakwa menerima aliran dana sebesar US$ 7,3 juta sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Karenanya, ia didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sidang perdana pokok perkaranya berlangsung pada 13 Desember 2017. Adapun sidang pemeriksaan saksi dimulai pada Kamis, 11 Januari 2018.

Kini, Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, Setya harus membongkar peran tokoh-tokoh besar lain yang terlibat dalam proyek megakorupsi itu. Selain itu, Setya tidak boleh menjadi pelaku utama di kasus korupsi itu.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya