Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

Jumat, 26 Januari 2018 14:18 WIB

Terdakwa kasus korupsi pengadakan KTP elektronik (E-KTP), Setya Novanto, hari ini, Kamis, 25 Januari 2018, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman membantah kesaksian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ihwal pertemuannya dengan Setya Novanto. Menurut Irman, dirinya mengenal Setya Novanto melalui perantara Andi.

"Memutarbalikkan fakta kalau saya yang mengenalkannya," kata Irman dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Irman memaparkan, saat pertama kali bertemu Andi di ruang kerjanya, Andi hendak memperkenalkanya dengan Setya. Hal itu untuk membahas proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca juga: Kasus E-KTP, Setya Novanto Klaim Menolak Kedatangan Irman

Adapun Andi menyatakan agar Irman tak khawatir dengan persoalan uang. Sebab, Andi akan memfasilitasi keperluan dana yang diperlukan Irman. Agar kucuran dana mulus, Irman harus diperkenalkan dulu dengan Setya Novanto. Andi juga menyebutkan, Setya adalah pemegang kunci atau penentu anggaran proyek e-KTP. "Kali ini saya dicabut nyawa, saya rela. Itu (Andi) memutarbalikkan fakta," jelas Irman.

Advertising
Advertising

Irman memaparkan, Andi pernah menjadwalkan tiga kali pertemuan dengan Setya Novanto untuk membahas proyek megakorupsi itu.

Menurut Irman, pertemuan pertama dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta. Di sana ada Setya, Andi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, dan Irman. "Setya Novanto bilang akan beri dukungan untuk proyek e-KTP," ujar Irman.

Pertemuan kedua, Andi mengajak Irman berkunjung ke ruang kerja Setya Novanto di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Barulah Andi menjadwalkan pertemuan terakhir di kediaman Setya.

Menurut Irman, Setya masih menerima tamu saat dirinya tiba. Alhasil, Irman harus menunggu sekitar 20-30 menit. Irman memutuskan tak jadi menemui mantan ketua DPR itu. "Saya bilang kalau lama tidak usah. Jadi, (saya) tidak ketemu," ujar Irman.

Irman hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Kamis, 25 Januari 2018. Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah dan terbukti terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Dari Mirwan Amir hingga Irman di Sidang Setya Novanto Hari Ini

Setya Novanto diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010 saat masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Dia didakwa menerima aliran dana sebesar US$ 7,3 juta sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Karenanya, ia didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sidang perdana pokok perkaranya berlangsung pada 13 Desember 2017. Adapun sidang pemeriksaan saksi dimulai pada Kamis, 11 Januari 2018.

Kini, Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, Setya harus membongkar peran tokoh-tokoh besar lain yang terlibat dalam proyek megakorupsi itu. Selain itu, Setya tidak boleh menjadi pelaku utama di kasus korupsi itu.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya