Curhat Setya Novanto di Bui, Dapat Tugas Cuci Piring

Kamis, 25 Januari 2018 14:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto di sela sidang lanjutan yang beragenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mencurahkan perasaannya selama tinggal di bui. Menurut Setya, dia kini menjadi rakyat jelata setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Sejak ditahan pada Desember 2017, Setya mengatakan aktivitas dan menu makanan yang ia santap pun berubah. "Turun dua kilogram. Namanya juga anak kost," katanya, sebelum sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Baca juga: Laode KPK: Ajukan Justice Collaborator, Setya Novanto Akui Salah

Setya tak menjabarkan apa menu makanan yang disajikan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Makanan yang dikonsumsi hanya ala kadarnya saja. Misalnya, tadi pagi, Setya makan mi instan.

Meski begitu, KPK menyajikan menu yang berbeda-beda. Setya menyatakan, ada makanan favoritnya yang biasa dikirimkan keluarga. Menu yang dikirim, menurut dia, sederhana tapi bisa dibagikan dengan tahanan lain.

"Pokoknya kita sama-sama prihatin. Kita sama-sama dengan yang lain," ujarnya.

Perilaku gotong-royong antartahanan KPK tak sekadar berbagi makanan. Di rutan, Setya mengaku harus bersih-bersih bersama tahanan lain.

"Berbagi kita yang ngepel, nyapu, dan cuci piring. Saya bagian cuci piring aja," ucapnya.

Setya saat ini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa korupsi e-KTP. Ia diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP, di DPR, pada 2010, saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: Gara-gara Gempa Lebak, Setya Novanto Bolak-balik ke Gedung KPK

Setya Novanto didakwa menerima aliran dana sebesar US$ 7,3 sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Karena itu, ia didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya