Sidang Setya Novanto, Saksi Sebut Transfer ke Istri Andi Narogong

Kamis, 18 Januari 2018 14:31 WIB

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Narogong, mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Desember 2017. Tindakan Andi selain memperkaya diri sendiri juga diduga memperkaya orang lain dan korporasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Erakom Indonesia Feri Tan menyatakan mentransfer sejumlah uang ke Inayah selaku istri Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Antarini Malik, putri wakil presiden ketiga RI Adam Malik. Transfer itu dilakukan atas permintaan Komisaris PT Berkah Langgeng Yuli Hira.

"Saya membeli uang dolar US$ 239 ribu ke Yuli Hera untuk keperluan bisnis," kata Feri dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2018.

Feri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Feri mengaku melakukan transaksi jual-beli uang dolar dengan Yuli.

Baca juga: Berikut Pihak yang Disebut Hakim Diperkaya oleh Andi Narogong

Transaksi pertama, Feri membeli US$ 239 ribu dari Yuli. Sebagai gantinya, Yuli meminta Feri mengirimkan uang rupiah kepada Inayah dan Antarini. Feri mengaku dia mentransfer uang Rp 500 juta dan Rp 1,95 miliar.

Advertising
Advertising

Namun, ia lupa jumlah yang dikirimkan untuk Inayah dan Antarini. Yang pasti, ada dua kali pengiriman uang rupiah dari Feri. "Dolarnya harus masuk dulu baru kita bayar rupiahnya," ujar Feri.

Transaksi kedua adalah pembelian uang dolar US$ 600 ribu dan US$ 400 ribu kepada Yuli. Kali ini, Feri dan Yuli memiliki kesepakatan berbeda.

Yuli meminta Feri untuk membayar utangnya dengan uang dolar juga. Namun, Yuli meminta kompensasi Rp 5 per satu dolar dari jumlah utang Feri. "Penghitungannya adalah Rp 5 x jumlah dolar yang dibeli x jumlah hari," tutur Feri. Atas permintaan Yuli, Feri mentransfer utang itu ke rekening OEM Invesment, perusahaan Made Oka Masagung di Singapura.

Baca juga: Cerita Pertemuan Andi Narogong dan Setya Novanto Bahas E-KTP

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan, Andi Narogong pernah membeli rumah Antarini di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Jaksa menduga, Andi membeli rumah itu dengan uang korupsi dari proyek e-KTP sebesar Rp 85 miliar. Adapun Antarini melakukan transaksi jual-beli rumah itu dengan Inayah yang adalah istri Andi.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya