Pengacara Sebut Fredrich Yunadi Tak Langgar Kode Etik Advokat

Kamis, 11 Januari 2018 14:46 WIB

Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mendatang gedung Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mengajukan surat agar pemeriksaan terhadap kliennya ditunda. Sebab, ia melihat, Fredrich tidak melanggar kode etik advokat selama membela terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

"Belum ada pelanggaran kode etik. Kalau ada, pasti sudah disidangkan," kata Refa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Januari 2018.

Baca: Fredrich Yunadi dan Bimanesh Diduga Berkomplot Lindungi Novanto

Menurut Refa, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memantau Fredrich ketika menangani perkara Setya. Dari hasil pantauan itu, Peradi tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik.

Refa menilai sulit menarik benang merah antara perbuatan menghalang-halangi proses penyidikan dan perbuatan membela klien. Menurut dia, Fredrich mengaku apa yang dilakukannya masih dalam batas sebagai penasihat hukum.

Baca: Jadi Tersangka, Fredrich Yunadi: Advokat Tidak Dapat Dituntut

Karena itulah, Refa mengajukan surat kepada KPK agar pemeriksaan Fredrich ditunda. Menurut Refa, KPK melayangkan surat kepada Fredrich agar menjalani pemeriksaan pada Jumat, 12 Januari 2018.

Refa mengklaim akan segera mengajukan permohonan ke Dewan Kehormatan Daerah Peradi agar digelar sidang kode etik advokat.

Fredrich adalah mantan pengacara Setya. KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan terdakwa e-KTP Setya Novanto.

Fredrich Yunadi diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menduga Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus e-KTP dengan tersangka Setya.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya