Pengacara Setya: Penerima Imbalan E-KTP dan Jumlahnya Berbeda

Rabu, 20 Desember 2017 14:13 WIB

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menilai adanya ketidakcermatan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun dakwaan kliennya. Di antaranya mengenai nama penerima imbalan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP beserta jumlahnya.

"Bentuk kekeliruan lain adalah perbedaan fee pengadaan proyek e-KTP," kata penasihat hukum Setya, Firman Wijaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca:
Setya Novanto Didakwa Mengintervensi Proyek...
KPK Jawab Klaim Pengacara Soal Pemeriksaan...

Firman mencontohkan, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan Fauzi dinyatakan menerima uang sebesar US$ 4,5 juta serta Rp 50 juta. Namun, dalam dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, jumlah fee yang diterima Gamawan Fauzi hanya Rp 50 juta.

Sedangkan dalam dakwaan Setya Novanto, nilai fee yang diterima Gamawan Fauzi bertambah Rp 50 juta, satu unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III, Jakarta Selatan. "(Angkanya) sesuai dengan selera penuntut umum sendiri," ucap Firman.

Baca juga:
Poin Utama Eksepsi Setya Novanto...
KPK Minta Setya Novanto Latihan Fisik Setiap Hari

Contoh lain, ujar Firman, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo dinyatakan menerima imbalan US$ 520 ribu, Yasonna Laoly US$ 84 ribu, dan Olly Dondokambey US$ 1,2 juta. Namun, dalam dakwaan Andi Narogong dan Setya Novanto, nama-nama itu hilang.

Advertising
Advertising

Setya Novanto menjalani sidang eksepsi hari ini. Terdakwa korupsi proyek e-KTP itu diduga terlibat dalam korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Sidang pokok perkara dengan pembacaan dakwaan telah dijalani pada Rabu, 13 Desember 2017.

Maqdir Ismail, pengacara Setya Novanto, menuturkan penghilangan sejumlah nama bekas politikus dalam dakwaan kliennya menjadi poin pokok eksepsi. Ia berharap dakwaan Setya dibatalkan. "Diharapkan hakim akan membatalkan surat dakwaan itu," kata Maqdir, Selasa, 19 Desember 2017.


Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya