Pengacara Setya Novanto: Pemutaran Video Sidang Andi Narogong Tak Relevan

Selasa, 12 Desember 2017 08:43 WIB

Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,, 7 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketut Mulya Arsana, penasihat hukum tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mengatakan tidak mempermasalahkan pemutaran rekaman video Andi Narogong dalam sidang praperadilan kliennya. Namun, menurut Ketut, pemutaran video oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak relevan dihadirkan sebagai alat bukti.

“Itu kan video persidangan orang lain, Andi Naragong, dan diambilnya pun 30 November 2017,” ucap Ketut seusai sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 11 Desember 2017. Ia menyatakan keberatan.

Baca:
Praperadilan Setya Novanto, KPK Putar Video Andi Narogong
Hakim Kusno Diminta Abaikan Permintaan Setya Novanto

Ketut memperingatkan bahwa penetapan tersangka harus didahului minimal penemuan dua alat bukti. Alat bukti rekaman video Andi Narogong soal keterlibatan Setya, menurut dia, hanya alasan KPK untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Kalau maksudnya mereka menjadikan itu alat bukti untuk praperadilan ini, pasti kami tolak."

Tim Biro Hukum KPK memutar video rekaman pemeriksaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 30 November 2017. Video itu berisi tanya-jawab antara hakim, jaksa KPK, dan Andi Narogong, yang didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012.

Advertising
Advertising

Baca juga: Saksi Ahli Setya Novanto: Persidangan Tak Gugurkan Praperadilan

Dalam beberapa bagian, terdengar pengakuan Andi terkait dengan pemberian jam tangan senilai Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto. Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena Setya telah meloloskan anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Andi menuturkan terjadi beberapa kali pertemuan untuk membicarakan proyek itu di rumah Setya.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menyebutkan pemutaran video atas permintaan hakim Kusno. Ia mengapresiasi keinginan hakim yang bersedia melihat video itu secara langsung. "Itu yang kami maksud di sidang praperadilan pertama. Tapi oleh hakim dibatalkan dan ditolak," ujar Setiadi.

Simak: Hakim: Apa Masih Ada Gunanya Praperadilan Setya Novanto Dilanjut ...

Ketut berpendapat, hakim mengizinkan pemutaran video Andi Narogong untuk menghindari polemik pada praperadilan pertama. “Hakim mempertimbangkan itu agar tidak rebut.” Namun ia tetap menilai pembuktian dalam video tidak relevan.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya