Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Kusno Diminta Abaikan Permintaan Setya Novanto

image-gnews
Tersangka Setya Novanto keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 6 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Setya Novanto keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 6 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak hakim Kusno agar menolak tuntutan pengacara Setya Novanto yang meminta putusan praperadilan dipercepat sebelum jadwal pembacaan dakwaan.

Koordinator Indonesia Corruption Watch yang juga anggota Koalisi, Adnan Topan Husodo, berharap hakim praperadilan Setya menyidangkan gugatan secara adil dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Enggak bisa diburu-buru, nanti malah menghasilkan putusan yang keliru,” kata Adnan kepada Tempo, Minggu, 10 Desember 2017.

Baca: Pengacara Desak Hakim Segera Memutus Praperadilan Setya Novanto

Dia mengingatkan putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka Setya pada akhir September lalu dinilai bermasalah lantaran hakim dianggap berat sebelah. Ketika itu, dalam proses pemeriksaan, hakim Cepi Iskandar menolak memutar rekaman bukti keterlibatan Setya dalam dugaan korupsi e-KTP. Hakim Cepi juga sempat menunda agenda mendengarkan keterangan ahli yang disodorkan KPK.

Pada persidangan hari kedua, Jumat, 8 Desember 2017, kuasa hukum Setya Novanto meminta hakim praperadilan untuk mempercepat putusan dari jadwal semula pada Kamis atau selambatnya Jumat pekan ini. Mereka berdalih, proses pemeriksaan memungkinkan putusan bisa dibacakan pada Selasa, sehari sebelum sidang perdana dugaan korupsi Setya dalam proyek e-KTP digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan ketentuan, sidang praperadilan otomatis gugur jika dakwaan telah dibacakan. Namun perkara praperadilan memang dimungkinkan untuk diputus lebih cepat lantaran ketentuan mengatur persidangan berlangsung selama maksimal tujuh hari kerja.

Baca: Hakim: Apa Masih Ada Gunanya Praperadilan Setya Novanto Dilanjut?

Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari, mengatakan Setya Novanto hanya menghabiskan tenaga jika berkutat pada praperadilan. Sebab, kata dia, praperadilan hanya menyoal kesalahan prosedur dan tidak menghilangkan tindak pidana. “Lebih baik Setya menghadapi dan membuktikan di pengadilan materiil jika berkeyakinan tidak terlibat korupsi,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat berbicara pada media ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo mengatakan Presiden Jokowi mulai mengintervensi KPK sejak kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto. Simak kendaraan yang dimiliki Agus:


Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Serupa Kasus Agus Rahardjo

1 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Serupa Kasus Agus Rahardjo

Sudirman Said mengungkap pernah mengalami tekanan dari Presiden Joko Widodo mirip kondisi yang sempat diungkap eks Ketua KPK Agus Rahardjo


Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan cerita Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

2 hari lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2017 dalam agenda resmi.


Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

2 hari lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo, merilis sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 24 November 2017. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Idham Azis, bisa bertugas lebih baik ketimbang dirinya. Dengan kepemimpinan Idham, Tito berharap polisi bisa menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

Menurut Agus Rahardjo, KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.


Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

54 hari lalu

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.


Pencabutan Hak Politik Terdakwa Korupsi, Siapa Saja Koruptor yang Pernah Dikenai Hukuman Ini?

25 Agustus 2023

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dari  Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Made Oka diduga menyalurkan uang US$ 3,8 juta, yang didapat dari PT Biomorf Mauritus. TEMPO/Imam Sukamto
Pencabutan Hak Politik Terdakwa Korupsi, Siapa Saja Koruptor yang Pernah Dikenai Hukuman Ini?

Pencabutan hak politik kerap diberikan dalam vonis kepada napi korupsi. Di antaranya Juliari Batubara, Setya Novanto, dan Edhy Prabowo, siapa lagi?


Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

20 Agustus 2023

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terjerat kasus suap. Napi korupsi ini mendapat remisi 3 bulan setelah dapat remisi Idulfitri.


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.