KPK Tak Khawatir dengan Hakim yang Menyidangkan Setya Novanto

Kamis, 7 Desember 2017 21:52 WIB

Tersangka Setya Novanto diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 6 Desember 2017. Dengan lengkapnya berkas perkara Setya Novanto, tak lama lagi ia akan segera menjalani persidangan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan komposisi majelis hakim untuk sidang tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto. Febri berujar KPK percaya majelis hakim yang ditunjuk oleh pengadilan negeri akan mengadili secara independen.

"Akan kami buktikan seluruh perbuatan yang diduga dilakukan oleh SN dan juga pihak-pihak lain yang terkait dalam proses dakwaan dan proses persidangan nanti," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca juga: Ketua PN Jakarta Pusat Jadi Hakim Ketua Kasus E-KTP Setya Novanto

Febri melanjutkan, KPK menghormati pengadilan dengan komposisi majelis hakim yang baru. KPK, menurut Febri, akan datang dalam sidang perdana Setya yang direncanakan digelar pada Rabu, 13 Desember 2017.

Salah satu pegawai Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta, Ibnu Basuki Widodo, mengutarakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menetapkan nama-nama hakim yang akan memimpin persidangan Setya mendatang. Mereka adalah Yanto (hakim ketua), Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagia, Anwar, dan Ansyori Syarifudin. Sedangkan panitera pengganti adalah Roma Siallagan.

Advertising
Advertising

Yanto selaku hakim ketua merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca juga: Praperadilan Setya Novanto Gugur Setelah Sidang E-KTP Dimulai

Sebelumnya, KPK telah menjerat Setya atas dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Namun, Setya berhasil lolos lantaran hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setya. Status tersangka Setya otomatis gugur.

Namun, KPK tak berhenti di situ. Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari, dari 19 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Sidang pada Rabu pekan depan itulah yang akan mengusut kembali peran Setya dalam kasus korupsi e-KTP.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya