Praperadilan Setya Novanto, Samad: Ini Perang Strategi

Kamis, 7 Desember 2017 18:14 WIB

Mantan ketua KPK Abraham Samad, sebelum menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini alat bukti yang dimiliki KPK sangat kuat untuk menghadapi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam praperadilan jilid II di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apalagi KPK telah melimpahkan berkas perkara tersangka korupsi megaproyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"KPK memang harus bergerak lebih cepat, tapi saya yakin KPK memiliki alat bukti yang kuat dan prosedur hukum yang ada juga sudah dilalui," ucap Abraham Samad di Makassar, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca juga: Praperadilan Setya Novanto Gugur Setelah Sidang E-KTP Dimulai

Menurut dia, praperadilan jilid II ini merupakan perang strategi antara Setya Novanto dan KPK. Sehingga langkah KPK melimpahkan cepat berkas ke Pengadilan Tipikor adalah hal tepat. "Iya ini sudah sesuai prosedur, dan KPK memang harus lebih cepat melimpahkan perkaranya," ucap dia. "Menurut saya ini perang strategi."

Selain itu, Abraham mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum agar memperhatikan penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan daerah. Apalagi mendekati Hari Anti-Korupsi pada 9 Desember mendatang. "Penanganan kasus korupsi harus terus didorong dan seharusnya ini menjadi perhatian aparat penegak hukum."

Advertising
Advertising

Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang praperadilan Setya Novanto, dengan mendengarkan pandangan dari pemohon pada Kamis, 7 Desember. Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun.

Baca juga: MA Tidak Temukan Pelanggaran Hakim Cepi dalam Praperadilan Setya

KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka sebanyak dua kali, yakni 10 November 2017 dan 17 Juli 2017. Namun penetapan tersangka pertama dibatalkan dalam gugatan praperadilan karena Setya Novanto menang pada 29 September 2017.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya