Praperadilan Setya Novanto, Samad: Ini Perang Strategi

Kamis, 7 Desember 2017 18:14 WIB

Mantan ketua KPK Abraham Samad, sebelum menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini alat bukti yang dimiliki KPK sangat kuat untuk menghadapi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam praperadilan jilid II di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apalagi KPK telah melimpahkan berkas perkara tersangka korupsi megaproyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"KPK memang harus bergerak lebih cepat, tapi saya yakin KPK memiliki alat bukti yang kuat dan prosedur hukum yang ada juga sudah dilalui," ucap Abraham Samad di Makassar, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca juga: Praperadilan Setya Novanto Gugur Setelah Sidang E-KTP Dimulai

Menurut dia, praperadilan jilid II ini merupakan perang strategi antara Setya Novanto dan KPK. Sehingga langkah KPK melimpahkan cepat berkas ke Pengadilan Tipikor adalah hal tepat. "Iya ini sudah sesuai prosedur, dan KPK memang harus lebih cepat melimpahkan perkaranya," ucap dia. "Menurut saya ini perang strategi."

Selain itu, Abraham mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum agar memperhatikan penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan daerah. Apalagi mendekati Hari Anti-Korupsi pada 9 Desember mendatang. "Penanganan kasus korupsi harus terus didorong dan seharusnya ini menjadi perhatian aparat penegak hukum."

Advertising
Advertising

Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang praperadilan Setya Novanto, dengan mendengarkan pandangan dari pemohon pada Kamis, 7 Desember. Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun.

Baca juga: MA Tidak Temukan Pelanggaran Hakim Cepi dalam Praperadilan Setya

KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka sebanyak dua kali, yakni 10 November 2017 dan 17 Juli 2017. Namun penetapan tersangka pertama dibatalkan dalam gugatan praperadilan karena Setya Novanto menang pada 29 September 2017.

Berita terkait

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

4 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

4 hari lalu

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

Presiden Prabowo Subianto diminta segera membentuk panitia seleksi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

4 hari lalu

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

36 hari lalu

2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

37 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Polisi menangkap sejumlah pelaku pembubaran diskusi diaspora dan tokoh nasional di Kemang.

Baca Selengkapnya

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya