Pengacara Setya Novanto Ogah Beberkan Pelaporan Penyidik KPK

Sabtu, 25 November 2017 14:42 WIB

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat menyambangi KPK, di Jakarta, 20 November 2017. Kedatangan Fredrich ke KPK untuk melihat kondisi terakhir kliennya yang ditahan KPK. TEMPO/ Wildan Aulia Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi enggan menjelaskan soal pelaporan lebih dari 25 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kepolisian sebagaimana terungkap dalam wawancara dengan Najwa Shihab. Menurut Fredrich, kasus itu dilaporkan sejak 9 Oktober 2017 silam dan sudah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

"Itu kan tanggal 9 Oktober kok cerita zaman dulu ditanyakan lagi. Itu tanggal 9 Oktober yang mana kasusnya sudah SPDP kan," kata Fredrich saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 November 2017. Ia tak menjelaskan berapa pastinya penyidik KPK yang ia laporkan.

Baca juga: Mengapa Jusuf Kalla Ingin Ganti Setya Novanto Sebelum Pemilu?

Ketika ditanya mengenai motif dari pelaporan tersebut, Fredrich pun tak menjelaskannya. "Ya tidak perlu kita motif ya kan. Kan saya bilang itu sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses kan gitu. Ya biar saja penyidik proses," ujarnya.

Fredrich mengatakan tak akan membuka materi perkara tersebut. "Saya tidak akan membuka, sudah ada SPDP silahkan tanya penyidik," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya KPK mengumumkan Setya Novanto kembali menjadi tersangka pada tanggal 10 November 2017. Namun surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Setya telah diterbitkan pada 31 Oktober 2017.

Setya Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 17 Juli 2017. Saat itu, KPK menetapkan Setya sebagai tersangka di awal proses penyidikan karena mengacu pada aturan khusus di Undang-Undang KPK. Pengumuman tersangka pun langsung dilakukan terbuka oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Baca juga: Dua Jurus Melengserkan Setya Novanto

Pada 29 September 2017, hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan gugatan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa penetapan Setya sebagai tersangka tidak sah. Salah satu pertimbangan hakim adalah penetapan tersangka harus di akhir penyidikan sesuai dengan KUHAP.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

12 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya