Pengacara Klaim Pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK Ditangguhkan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 November 2017 18:38 WIB

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. Sejak ditahan di KPK pada Senin, 20 Oktober 2017, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Setya sudah mulai diperiksa oleh penyidik. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto hari ini kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Hadir di gedung KPK sekitar 4,5 jam, kuasa hukum Setya mengklaim pemeriksaan terhadap kliennya ditangguhkan.

"Kondisi fisiknya lemah, jadi pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan," kata Fredrich di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: ICW Dorong KPK Jerat Setya Novanto dengan Pasal Pencucian Uang

Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB bersama Setya, Fredrich menyebut kliennya masih merasakan sakit kepala. Alhasil, kata Fredrich, penyidik KPK tidak memaksakan pemeriksaan terhadap Setya pada hari ini dan memberi kesempatan untuk kembali beristirahat. "Saya mengapresiasi penyidik KPK yang punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi."

Setya merupakan tersangka keenam dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut resmi diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 November 2017. Sempat dijemput paksa oleh KPK, Setya akhirnya resmi ditahan oleh KPK pada 20 November 2017.

Advertising
Advertising

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum bisa memastikan apakah klaim Fredrich soal penangguhan pemeriksaan dari penyidik karena Setya masih dalam keadaan sakit. Namun yang jelas, kata Febri, KPK sudah mendapat hasil pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Setya sudah bisa diperiksa.

Baca juga: MKD Sebut Setya Novanto Terindikasi Langgar Sumpah Jabatan

Febri memiliki hak untuk berbicara sesuai dengan kepentingannya selama pemeriksaan oleh penyidik. Proses pembuktian keterlibatan Setya Novanto dalam perkara e-KTP, ujarnya, tidak semata bergantung pada kesaksian Ketua Umum Partai Golkar tersebut, menjawab atau tidak. "Namun keterbukaan dalam pemeriksaan, itu jauh lebih baik untuk kepentingan tersangka (Setya)," tuturnya.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya