Kejaksaan Agung Menahan Edward Soeryadjaya

Reporter

Antara

Selasa, 21 November 2017 05:55 WIB

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menahan Edward Seky Soeryadjaya, tersangka dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) karena sering mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan.

"Sebenarnya dia pernah dipanggil tiga kali tidak datang. Baru sekarang datang jadi saya pikir daripada nanti ada hal yang tidak diinginkan dalam kasus ini. Selain itu penyidik juga berhak melakukan penahanan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman di Jakarta, Senin 20 November 2017 malam.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Edward Soeryadjaya Dicekal Kejagung

Edward Seky Soeryadjaya adalah Direktur Ortus Holding Ltd. Ortus Holding Ltd adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Edward ditahan dari 20 November 2017 sampai 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Menurut Adi Roegarisman, penahanan Edward setelah Kejaksaan mengecek kesehatan Edward setelah sebelumnya sering beralasan tidak hadir dari panggilan karena sakit. "Ada prosedur penahanan, kami harus melihat cek kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tentu kita pertimbangkan kondisi seperti itu dan dinilai penyidik memang kondisinya sehat saja dan kita lakukan penahanan," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, ESS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Baca:Kejagung Cekal Edward Soeryadjaya Selama 6 Bulan

Edward disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) 2013-2015, Muhammad Helmi Kamal Lubis saat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA: Sakit, Edward Soeryadjaya Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung

Edward Seky Soeryadjaya juga ternyata mangkir dalam persidangan dirinya yang menjadi terdakwa perkara keterangan palsu akta notaris Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara itu, ada tiga nama yang diseret sebagai terdakwa, yaitu Edward, Maria dan Gustav meski sidang sudah berlangsung selama delapan kali, dua terdakwa yaitu Edward dan Maria sama sekali tidak pernah hadir atau dapat dihadirkan di persidangan dengan alasan sakit. Majelis hakim perkara tersebut sudah memerintahkan kepada jaksa agar dibentuk tim khusus untuk menghadirkan Edward Seky Soeryadjaya.

Berita terkait

Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Rutan Salemba

20 Juni 2019

Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Rutan Salemba

Edward Soeryadjaya sempat dirawat di rumah sakit selama tiga bulan sebelum kembali dijebloskan ke Rutan Salemba.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Vonis untuk Edward Soeryadjaya Seperti Hukuman Mati

10 Januari 2019

Pengacara: Vonis untuk Edward Soeryadjaya Seperti Hukuman Mati

Pengacara Edward Soeryadjaya, Bambang Hartono menganggap vonis 12 tahun 6 bulan penjara untuk kliennya seperti hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara

10 Januari 2019

Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara

Pengusaha Edward Soeryadjaya divonis 12 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Pusat Agendakan Vonis Edward Soeryadjaya Hari Ini

10 Januari 2019

PN Jakarta Pusat Agendakan Vonis Edward Soeryadjaya Hari Ini

Jaksa menyatakan Edward Soeryadjaya tidak mengkaji secara mendalam saat memutuskan transaksi jual-beli saham SUGI dengan dana pensiun Pertamina.

Baca Selengkapnya

Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun

4 Desember 2018

Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun

Pengusaha Edward Soeryadjaya dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Lagi ke Polisi, Sandiaga: Kalau Musim Politik Begitu

25 Juli 2018

Dilaporkan Lagi ke Polisi, Sandiaga: Kalau Musim Politik Begitu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pilih fokus Asian Games ketimbang pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya untuk kasus PT Japirex.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Dilaporkan Lagi ke Polda, Pelapor Wanita yang Sama

25 Juli 2018

Sandiaga Uno Dilaporkan Lagi ke Polda, Pelapor Wanita yang Sama

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Yusril Ihza Walk Out dari Sidang Edward Soeryadjaya

4 Juli 2018

3 Alasan Yusril Ihza Walk Out dari Sidang Edward Soeryadjaya

Hakim mempersilakan tim penasihat hukum Edward Soeryadjaya, Yusril Ihza Mahendra, meninggalkan persidangan.

Baca Selengkapnya

Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Edward Soeryadjaya

6 Juni 2018

Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Edward Soeryadjaya

Dalam eksepsinya, Edward Soeryadjaya memasukkan mengenai poin mengenai gugatan praperadilannya yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Edward Soeryadjaya Jalani Sidang Putusan Sela Sore Ini

6 Juni 2018

Edward Soeryadjaya Jalani Sidang Putusan Sela Sore Ini

Edward Soeryadjaya mengajukan gugatan praperadilan dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun ia tetap dijadikan terdakwa.

Baca Selengkapnya