Kelompok Advokat Ini Laporkan Setya Novanto ke KPK

Reporter

Tika Azaria

Editor

Juli Hantoro

Senin, 13 November 2017 21:07 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghadiri peresmian pembangunan atap bangunan Gedung Panca Bakti DPP partai Golkar di Jakarta, 12 November 2017. Pembangunan gedung itu diperlukan karena gedung yang ada sudah tidak memadai. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Advokat Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (PAP-KPK) melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan tim kuasa hukumnya ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Mereka melaporkan Setya Novanto karena dianggap melakukan tindak pidana merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Dalam laporannya, selain Setya Novanto, ada empat nama yang ikut dilaporkan, yaitu Fredrich Yunadi, Sandy Kurniawan, dan Plt Sekjen DPR Damayanti. Mereka dianggap melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 5 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Baca juga: KPK Bakal Panggil Paksa Setya Novanto jika Tetap Mangkir

Petrus Selestinus selaku koordinator PAP-KPK menyebut penghambatan ini tidak hanya dilakukan individu, tapi sudah menggunakan institusi negara. Sebab dalam suratnya kepada KPK, DPR menyebut pemanggilan Setya Novanto butuh surat izin dari Presiden. Padahal ada pengecualian untuk kasus tindak pidana korupsi.

"Sehingga kami anggap ini tindakan atau alasan yang terlalu dicari-cari sekadar untuk menghambat jangan sampai KPK melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto baik sebagai saksi maupun tersangka," kata Petrus saat ditemui di gedung KPK, Senin, 13 November 2017.

Advertising
Advertising

Menurut Petrus, sebagai penyelenggara negara, Setya Novanto diduga mengabaikan kewajibannya sebagai penyelenggara negara untuk menjadi saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Baca juga: Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60 M untuk Setya Novanto

Masih menurut Petrus, berbagai alasan Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dinilai berubah-ubah dan bisa disimpulkan sebagai upaya menghambat penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Petrus berharap laporan ini menjadi prioritas agar memberikan pelajaran bagi semua pejabat negara supaya ketika dipanggil KPK bisa memberikan keterangan untuk mempercepat proses pemeriksaan perkara korupsi.

"Baru dimasukkan hari ini, jadi ya kita belum tahu, sekarang ini kan kita masih menunggu proses dari KPK," ujarnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

18 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

34 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

34 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

35 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

36 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

37 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

37 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

37 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya