Kasus E-KTP, Pengacara Jelaskan Jejak Setya Novanto di Murakabi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 November 2017 19:19 WIB

Fredrich yunadi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya beserta istri dan anaknya tidak terlibat dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Meski sempat menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana (MGP), perusahaan yang memiliki saham PT Murakabi selaku pemenang tender pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Setya dan keluarga tidak memiliki kaitan apa pun.

Fredrich menjelaskan kronologis keterlibatan Setya dan keluarga di PT MGP. Menurut dia, pada 26 Mei 1998, Setya memiliki 700 lembar saham PT MGP dan menjabat komisaris utama. Saham-saham itu diberikan secara cuma-cuma.

Baca juga: Mantan Dirut Murakabi Mencatut Nama Sekretaris Setya Novanto

"Di Indonesia ini, kalau seseorang punya nama, apalagi jabatan, umumnya sama pengusaha dirangkul untuk masuk ke dalam perusahaan," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa, 6 November 2017.

Namun pada 31 Maret 2003 Setya memutuskan mengembalikan seluruh sahamnya ke MGP. Hal ini dilakukan lantaran dirinya sibuk dengan kegiatan politik. "Dikembalikan tanpa menerima uang," ucapnya.

Adapun keterlibatan istri Setya, Deisti Astriani, dan anaknya, Reza Herwindo, di PT MGP tercatat sejak 18 Juni 2008. Fredrich membenarkan keduanya saat itu menjadi pemegang saham PT MGP masing-masing berjumlah 5 ribu dan 3 ribu lembar. Deisti pun ditetapkan menjadi komisaris.

Namun pengangkatan Deisti sebagai komisaris dilakukan sepihak. "Karena waktu 18 Juni 2008, baik ibu maupun putranya ini sedang berada di Amerika untuk menengok anaknya yang kuliah," tuturnya.

Ia menuturkan, pada 12 September 2011, Deisti dan Reza melepas semua sahamnya itu lantaran tidak memiliki kontribusi terhadap perusahaan. Fredrich berujar, meski sempat menjadi komisaris, keduanya tidak mengetahui segala hal yang dilakukan manajemen perusahaan. "Mereka merupakan passive partner yang tidak tahu apa-apa," katanya.

Baca juga: Cerita Dirut Murakabi Bisa Ikut Tender Proyek E-KTP

Dalam perkara korupsi e-KTP, ketiganya dikaitkan dengan PT Murakabi. Namun Fredrich membantahnya. "Sepengetahuan kami, PT Murakabi berdiri 2007 dan informasinya ada kaitan dengan PT MGP. Tapi sekitar tahun itu Pak SN sudah tidak lagi menjadi pengurus ataupun pemegang saham PT MGP," ujarnya.

Fredrich mengaku menjelaskan kronologi ini lantaran merasa jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan Jumat pekan lalu mencoba menjebak Setya Novanto. "Jaksa menggiring opini. Jaksa tidak memberi kesempatan menjelaskan sejak kapan Pak SN mempunyai saham dan kapan dijual," ucapnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya