Bawaslu Sidangkan 7 Laporan Parpol Soal Pendaftaran Pemilu 2019

Rabu, 1 November 2017 16:59 WIB

Tim Asistensi Muhammad Zaid, anggota Bawaslu Kordinator Divisi Pengawasan Sosialisasi Mochammad Afifuddin dan anggota Bawaslu Kordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar memberikan keterangan pers mengenai pendaftaran partai politik Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta, 17 Oktober 2017. Menurut Bawaslu, terdapat 3 temuan dalam proses input data Sipol oleh partai politik yaitu, sistem informasi partai politik (sipol) ,Traffic Uploading data sipol dan sipol tidak bisa mengidentifikasi dokumen ganda. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan akan melanjutkan pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu 2019. Putusan ini merupakan hasil sidang pendahuluan atas laporan dari tujuh partai politik yang digelar hari ini.

"Menetapkan laporan yang dilaporkan Saudara Yusril Ihza Mahendra memenuhi syarat formil dan materiil dan akan dilanjutkan ke sidang pemeriksaan," kata Ketua Majelis sidang sekaligus Ketua Bawaslu, Abhan di Gedung Bawaslu pada Rabu, 1 November 2017.

Baca: Menko Wiranto Ingin Bawaslu Tuntaskan Indeks Kerawanan Pilkada

Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu pelapor yang perkaranya disidangkan hari ini. Yusril mewakili partai yang didirikannya, Partai Bulan Bintang, mendaftarkan dugaan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Enam partai lainnya, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan Hendropriyono, Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Bhinneka Indonesia, PKPI kubu Haris Sudarno, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia, dan Partai Republik.

Advertising
Advertising

Baca: Laporan Partai Idaman terhadap KPU Sudah Tercatat di Bawaslu

Partai-partai politik ini dinyatakan tidak lengkap berkas pendaftarannya oleh KPU. Dengan demikian, ketujuhnya tidak memperoleh tanda terima pendaftaran dan tidak dapat mengikuti proses penelitian administratif dan verifikasi faktual.

Berkas laporan perkara ketujuh partai ini teregister dengan nomor 001-007/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017. Bawaslu akan menggelar sidang pemeriksaan besok, Kamis, 2 November 2017 dengan agenda mendengarkan poin-poin laporan dari pelapor. Selain itu, masih ada tiga partai pelapor lainnya yang belum disidangkan, yakni Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (SRI), dan Partai Indonesia.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya