DPR Menerima Perpu Ormas, Wiranto: Alhamdulillah

Reporter

Amirullah

Selasa, 24 Oktober 2017 18:01 WIB

Perpu Ormas Bisa Terganjal di DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bersyukur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) akhirnya diterima Dewan Perwakilan Rakyat untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Wiranto, sejak awal, Perpu Ormas diajukan ke DPR untuk mengamankan ideologi Pancasila. "Kalau sekarang, kemudian DPR menyetujui dan mengesahkan, ya, alhamdulillah," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca: Sidang Paripurna Perpu Ormas Diskors untuk Lobi-lobi Fraksi

Wiranto menuturkan pengesahan Perpu Ormas menunjukkan adanya kebersamaan antara pemerintah dan DPR guna mempertahankan Pancasila sebagai ideologi, yang menjadi kesepakatan kolektif bangsa.

Wiranto berujar, sejak awal mengeluarkan Perpu Ormas, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan baik. Perpu itu, kata dia, bukan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah, juga bukan untuk mendiskreditkan ormas Islam. "Perpu semata-mata mengamankan ideologi Pancasila, mengamankan NKRI," tuturnya.

Simak: Tjahjo Kumolo Ingin Pembahasan Perpu Ormas Mencapai Mufakat

Pengusulan Perpu tersebut, kata dia, dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan undang-undang yang ada saat ini. Dengan undang-undang lama, kata Wiranto, sulit untuk segera membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Wiranto menyebut beberapa kali percobaan merongrong Pancasila menimbulkan permasalahan nasional. "Karena itu, jangan sampai kita menuju ke sana. Pencegahannya adalah jangan sampai ormas-ormas yang diberi kebebasan justru menggunakan kebebasan itu untuk melawan ideologi Pancasila."

Lihat: Yusril Minta MK Mempercepat Putusan Soal Perpu Ormas

Sidang paripurna DPR hari ini memutuskan menerima Perpu Ormas yang diusulkan pemerintah menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dengan sejumlah catatan revisi yang mesti dilakukan pemerintah.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

14 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

16 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

17 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

17 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

19 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

19 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

20 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya