Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Paripurna Perpu Ormas Diskors untuk Lobi-lobi Fraksi

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 23 Oktober 2017. Rapat ini beragendakan pengambilan keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Perppu Ormas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 23 Oktober 2017. Rapat ini beragendakan pengambilan keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Perppu Ormas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda mengambil persetujuan terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) diskors setengah jam untuk memberi kesempatan fraksi-fraksi saling melobi. 

Dalam penyampaian sikap fraksi, tiga partai menolak perpu ini dan tujuh lain menyetujui. "Kami putuskan untuk melakukan lobbying dulu dan rapat diskors 30 menit," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017. 

Baca juga: Rapat Paripurna Bahas Perpu Ormas Diwarnai Hujan Interupsi

Partai yang menolak perpu ini adalah Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. Adapun partai yang menyetujuinya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hati Nurani Rakyat. 

Permintaan agar dilakukan lobi-lobi disuarakan pula oleh Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat. "Kami menyarankan agar dapat dilakukan lobi untuk pengambilan jalan tengah," ucap Riza Patria dari Gerindra.

Baca juga: DPR Akan Ambil Keputusan Perpu Ormas Hari Ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Demokrat menganggap perpu ini telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan dua ormas Islam moderat terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, saja berbeda pandangan. 

Itu sebabnya, Demokrat mengusulkan agar pimpinan menyediakan waktu untuk lobi, sehingga tercapai musyawarah untuk mufakat. "Ini keterbelahan yang harus dicarikan jalan keluar," ucapnya.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Ingin Pembahasan Perpu Ormas Mencapai Mufakat

Adapun Sekretaris Fraksi PKS Sukamta meminta pimpinan segera melakukan voting per fraksi agar pembahasan perpu ini cepat selesai. 

Hujan interupsi juga mewarnai jalannya sidang paripurna kali ini sejak Ketua Komisi Pemerintahan Zainuddin Amali selesai membacakan laporannya. Fraksi-fraksi yang menolak dan menyetujui Perpu Ormas saling bergantian menyampaikan aspirasinya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

14 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

16 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

17 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

17 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

18 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

18 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

20 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.