ICW Pertanyakan Kebenaran Kesehatan Setya Novanto

Selasa, 10 Oktober 2017 19:50 WIB

Emerson Yuntho. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Peradilan dan Hukum Indonesia Corrupation Watch (ICW) Emerson Yuntho menduga ada upaya menghindari proses hukum dilakukan oleh Setya Novanto yang sempat menjadi tersangka dalam dugaan korupsi e-KTP. Upaya penghindaran itu, menurut dia, dilakukan lewat dua cara, yakni legal dan ilegal.

Emerson menuturkan upaya legal dilakukan Setya dengan mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Cara ini berhasil lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatannya dan membuat status tersangkanya gugur.

Baca: KPK Minta IDI Periksa Kondisi Setya Novanto

Adapun upaya ilegal adalah dengan berpura-pura sakit. “Suudzonnya begini sekelas Setya Novanto, kok rumah sakitnya RS Premier, enggak ke Rumah Sakit Pertamina?,” katanya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.

Selain itu, belakangan muncul foto saat Setya Novanto tengah dirawat di rumah sakit. Foto ini viral di media sosial dan lantaran dianggap penuh kejanggalan. “Foto yang diperdebatkan di kalangan medis, enggak pernah jelas karena tidak ada proses penyelidikan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Pakar Hukum Sebut Putusan Praperadilan Setya Novanto Bisa Gugur

Karena itu, Emerson meminta Ikatan Dokter Indonesia memeriksa apakah Setya Novanto saat itu benar-benar sakit atau tidak dengan menyelidiki para dokter yang merawatnya. “Kami sendiri menyangsikan, karena tiap waktu perkembangan sakitnya tambah banyak,” kata dia.

Upaya menghindari atau mengulur waktu proses hukum dengan pura-pura sakit kerap dilakukan oleh tersangka korupsi. Emerson mencontohkan saat kasus mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang “lupa” kursi rodanya. Saat itu, Udar datang ke persidangan menggunakan kursi roda dengan alasan kakinya luka. Namun selepas sidang, ia bisa berjalan dengan normal. “Ini yang kami anggap harus dicermati betul oleh KPK,” ucapnya.

Ketua Majelis Kehormatan Etika Ikatan Dokter Indonesia, Prijo Sidipratomo mengatakan KPK sebenarnya bisa meminta pendapat dari IDI terkait kondisi kesehatan Setya Novanto. Bila ada perbedaan keterangan antara IDI dan dokter yang merawat Setya, maka pendapat yang bisa dipegang adalah yang berasal dari IDI.

Menurut dia, KPK dalam menghadapi tersangka yang mengaku sakit seharusnya tidak bertanya jenis sakit yang dideritanya. "Cukup mengetahui yang bersangkutan bisa dihadapkan di persidangan atau tidak, apapun penyakitnya,” ujarnya.

Karena beralasan sakit, Setya Novanto belum menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ia sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

26 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

26 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

26 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

27 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya