Kembangkan Korupsi Al Quran, KPK Analisis Putusan Fahd El Fouz

Rabu, 4 Oktober 2017 10:24 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Alquran, Fahd El Fouz (kiri) bersama istrinya Rani Mediana (kanan) berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 September 2017. ANTARA FOTO/Rivan Awal L

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui hasil putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat atas terpidana kasus korupsi pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz, baru akan dianalisis. Hasil analisis itu akan menjadi pertimbangan untuk mengembangkan kasus korupsi itu.

"Setelah itu, baru disampaikan kepada pimpinan, apakah akan ada pengembangan atau tidak," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2017.

Baca: Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus ini Tak Boleh Mati di Saya

Pada Kamis pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Fahd El Fouz. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011 serta pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama Republik Indonesia. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 14 miliar.

Pasca-putusan, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tersebut siap membeberkan keterangan lebih lanjut kepada penyidik KPK untuk menguak keterlibatan sejumlah politikus Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran itu. Sejumlah politikus yang disebut Fahd ikut terlibat adalah bekas Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso; politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Said Abdullah; politikus Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini; politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding; dan politikus Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa. Kelimanya disebut Fahd sebagai pelaku utama karena ikut terlibat dalam rapat perencanaan untuk proyek di Kementerian Agama tersebut.

Advertising
Advertising

Baca: Fahd El Fouz Siap Blakblakan Soal Korupsi Proyek Al Quran

Nama-nama yang disebutkan Fahd memang telah berulang kali tertera dalam putusan hakim. Tak hanya dalam putusan Fahd, nama lima politikus tersebut juga tertera dalam putusan dua terpidana lain, yaitu anggota Komisi Agama DPR periode 2009-2014, Zukarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra.

Febri enggan menjelaskan, apakah lembaganya akan kembali memintai keterangan sejumlah nama yang disebut Fahd itu. "Yang pasti, analisisnya disampaikan kepada pimpinan dulu," ujarnya.

Terkait dengan upayanya untuk membuka lebih luas kasus korupsi Al Quran, Fahd El Fouz juga telah mengajukan diri menjadi justice collaborator. Namun, meskipun terpidana telah mengajukan status justice collaborator kepada jaksa penuntut umum, tutur Febri, persetujuan tetap di tangan hakim pengadilan.

Berita terkait

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

13 Februari 2024

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok

Baca Selengkapnya

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

12 Februari 2024

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

Ranny Fahd Arafiq merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Berani Pecat Saya, Berarti Golkar Bela Koruptor

26 Oktober 2017

Nusron Wahid: Berani Pecat Saya, Berarti Golkar Bela Koruptor

Terpidana korupsi pengadaan Al-Quran yang juga Ketua Umum AMPG, Fahd El Fouz, meminta Setya Novanto untuk menonaktifkan Nusron Wahid.

Baca Selengkapnya

Pengacara Benarkan Fahd Teken Surat Minta Nusron Wahid Dipecat

26 Oktober 2017

Pengacara Benarkan Fahd Teken Surat Minta Nusron Wahid Dipecat

Pengacara Fahd, Robi Anugrah, membenarkan kliennya menandatangani surat permintaan dari AMPG kepada Ketua Umum Golkar untuk memecat Nusron Wahid.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Siap Blak-blakan Soal Korupsi Proyek Al Quran

2 Oktober 2017

Fahd El Fouz Siap Blak-blakan Soal Korupsi Proyek Al Quran

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz siap membeberkan keterangan lebih lanjut kepada penyidik KPK untuk menguak keterlibatan sejumlah politisi DPR dalam kasus korupsi pengadaan AlQuran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya