Tersangka Keenam Kasus e-KTP Diduga Berikan Duit ke Setya Novanto

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 27 September 2017 19:52 WIB

Setya Novanto tiba di gedung Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. Setya Novanto akan menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka keenam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto. Tersangka ketiga proyek e-KTP, Andi Agustinus Narogong disebut berperan dalam penyerahan uang tersebut.

“Tidak hanya kepada SN (Setya Novanto), tapi juga ke sejumlah anggota DPR RI,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution sebagai tersangka keenam dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. "KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Laode.

Hingga hari ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Tersangka pertama yaitu Sugiharto, Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2014. Tersangka kedua yang ditetapkan KPK yaitu Irman, Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 30 September 2016.

Advertising
Advertising

Baca juga: Johannes Marliem Tahu Benar Alur Korupsi E-KTP Dimainkan

23 Maret 2017, KPK menetapkan pengusaha, Andi Agustinus Narogong sebagai tersangka ketiga Lalu pada 17 Juli 2017, giliran Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat. Dua hari berselang, Anggota DPR Markus Nari yang ditetapkan sebagai tersangka kelima.

Dari kelima tersangka, baru Irman dan Sugiharto yang sudah sudah divonis oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat. Irman dan Sugiharto masing-masing divonis 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya juga didenda masing-masing Rp 500 juta subsidiar 6 bulan kurungan dan denda Rp 400 juta subsidiar 6 bulan kurungan.

Sementara Andi Narogong masih terus menjalani persidangan. Lalu Markus Nari dan Setya Novanto juga masih berstatus tersangka dalam kasus ini.

Perusahaan yang dipimpin Anang, PT Quadra Solution memang merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI, pelaksanaan proyek e-KTP. Anggota konsorsium lainnya yaitu Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), dan PT Sandipala Artha Putra.

Baca juga: Kasus Korupsi E-KTP, KPK: Andi Narogong Segera Diadili

Selain menyerahkan uang, kata Laode, Anang diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2 Miliar. “Termasuk kebutuhan lainnya terkait proyek KTP Elektronik, ujarnya.

Atas keterlibatannya dalam korupsi e-KTP, Anang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

14 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

47 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya