TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Advokasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Beka Ulung Hapsara, bercerita tentang Wonosobo, daerah yang saat ini dianggap sebagai daerah percontohan kota ramah HAM (Human Rights City). "Wonosobo saat ini tidak hanya mendengarkan saran, tapi sudah mulai sharing bercerita pengalamannya tentang kota ramah HAM saat di Korea Selatan," kata Beka di Jakarta, Rabu, 4 November 2015.
Menurut Beka, Wonosobo, Jawa Tengah, semula adalah kota yang menjadi tempat peristirahatan pada zaman Belanda. Karena itu, masih ada ciri-ciri tata kotanya dipengaruhi arsitektur Eropa. Misalnya, infrastruktur trotoar tinggi. "Ini tidak ramah untuk kaum difabel," katanya.
Setelah deklarasi Human Rights City pada 2014, kata Bela, pemerintah daerah memperbaiki infrastrukturnya lebih ramah. "Ini contoh perubahan paradigma setelah mereka mendeklarasikan," katanya.
Ia juga bercerita bahwa Kabupaten Wonosobo merupakan daerah dengan penganut Ahmadiyah terbesar, dengan populasi sekitar 6.000 pengikut. "Di sana, satu kecamatan dilindungi betul-betul dan tidak ada yang berani merusak harmoni kehidupan beragama mereka. Ini yang kami harapkan," katanya.
Di Wonosobo, Beka mengaku pernah bertemu dengan satu keluarga yang anaknya beragama Katolik, bapaknya jadi pengurus Muhammadiyah, dan ibunya penganut Syiah. "Itu berjalan normal, tanpa konflik. Ini saya kira Indonesia yang asli dan saya yakin masih ada di tempat lain," kata dia.
Namun demikian, Beka tidak menampik adanya kelompok intoleran yang berusaha membuat kekacauan di sana. "Ini masih bisa dicegah oleh bupati agar tidak masuk. Belajarlah dari Wonosobo tentang toleransi," katanya.
Sejauh ini, kata Beka, INFID telah memiliki 70 organisasi yang tersebar dari Aceh sampai Papua untuk memperkenalkan isu HAM ke calon pemimpin daerah. "Tidak mudah menggeser paradigma HAM yang menakutkan seolah-olah pengadilan. Padahal di dalamnya ada kesehatan, pendidikan, air bersih. Paling tidak hal semacam ini masuk dalam visi-misi kepala daerah," ujarnya.
Dari 450 kabupaten di Indonesia, tercatat baru tiga kota yang secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai Human Rights City, seperti Palu (2012), Wonosobo (2014), dan Bandung (2015).
ARKHELAUS WISNU