TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mendesak Presiden Joko Widodo tidak lama-lama membiarkan Kepolisian Republik Indonesia dipimpin seorang pelaksana tugas. Jokowi diminta segera melakukan seleksi ulang calon Kapolri baru. Bila tidak, konflik serupa yang terjadi pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur akan kembali terulang.
Pada 2001, Gus Dur juga pernah memecat Kapolri Bimantoro dan mengangkat Wakapolri Chairudin Ismail sebagai pelaksana tugas. "Saat itu, Gus Dur tak meminta izin parlemen. DPR justru mempertahankan Kapolri yang lama," kata Bambang yang dihubungi pada Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Budi Gunawan Buat Sejarah jika Gugat KPK ke PTUN)
Walhasil, sambung Bambang, keributan antara dewan dan pemerintah tak terhindarkan. Dualisme kepemimpinan ujung-ujungnya muncul dalam tubuh Polri. Chairudin yang diangkat Gus Dur tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. Dewan meminta pertanggungjawaban Gus Dur. (Baca: Pengacara Budi Gunawan: Orang KPK Bukan Malaikat)
Menurut Bambang, bila Jokowi membiarkan penunjukan Kapolri terkatung-katung seperti saat ini, DPR akan bereaksi dan meminta pertanggungjawaban presiden. "Sekarang mungkin DPR satu suara mendukung Komisaris Jenderal Budi Gunawan, tapi politik kan berubah-ubah. "Bisa saja DPR malah balik meminta tanggung jawab Jokowi," ujar pengajar Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia ini. (Baca: Budi Gunawan Jatuh Sakit)
Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI pengganti Sutarman. Namun, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri. Selama kasus Budi bergulir di KPK, Jokowi memutuskan menunjuk Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri karena Sutarman telah dicopot dari jabatannya. (Baca juga: Lima Kritik Menteri Tedjo ke KPK soal Budi Gunawan)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia