Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI Serahkan Ratifikasi Perjanjian Kabut Asap ASEAN  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Penyerahan instrumen ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas) oleh Indonesia diwakili Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemenlu RI, I Gusti Agung Wesaka Puja kepada Sekretaris Jenderal ASEAN  Le Luong Minh di Sekretariat ASEAN, Jakarta, 20 Januari 2014. Foto Dok. Sekretariat ASEAN
Penyerahan instrumen ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas) oleh Indonesia diwakili Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemenlu RI, I Gusti Agung Wesaka Puja kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh di Sekretariat ASEAN, Jakarta, 20 Januari 2014. Foto Dok. Sekretariat ASEAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia menyerahkan dokumen ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas/AATHP) ke Sekretariat ASEAN di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015.

Penyerahan dokumen dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, I Gusti Agung Wesaka Puja mewakili pemerintah RI kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Lee Luong Minh. "Ini komitmen bersama dari negara-negara ASEAN," kata Puja  kepada Tempo.

Menurutnya, perjanjian tersebut merupakan komitmen politik yang harus dilaksanakan bersama sebagai negara anggota ASEAN, sekaligus tanggung jawab Indonesia sebagai pemilih hutan yang paling luas. (Baca: Kejaksaan Tahan Dua Bos Perusahaan Pembakar Lahan.)

Pemicu dirancangnya perjanjian tersebut adalah kebakaran lahan dan hutan yang terjadi besar-besaran pada 1997. Kebakaran itu mengakibatkan pencemaran asap yang melintas batas beberapa negara ASEAN. Negara-negara ASEAN kemudian membahas masalah ini pada Pertemuan Tingkat Tinggi Informal ASEAN II di Kuala Lumpur pada tahun itu.

Baru pada 2002, seluruh negara anggota ASEAN sepakat menandatangani AATHP di Kuala Lumpur, Malaysia. Persetujuan AATHP sudah mulai berlaku secara resmi (enter into force) pada 25 November 2003 meskipun Indonesia belum meratifikasi. Indonesia baru meratifikasi perjanjian tersebut pada 16 September 2014. (Baca: Soal Asap, Menteri Lingkungan Minta Singapura Diam.)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk selanjutnya, menurut Puja, Indonesia akan fokus untuk merealisasi pembentukan pusat koordinasi kabut asap lintas batas yang rencananya dibangun di Jakarta.

Akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera, Indonesia kerap mendapat nota protes dari Singapura dan Malaysia. (Baca: Singapura Mulai Keluhkan Kabut Asap Riau.)

NATALIA  SANTI

Terpopuler:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

7 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Dok. DPRD Jambi
Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

Satgas Karhutla dan semua pihak harus segera mengatasi Kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap. Ketua DPRD Jambi mengimbau masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar hutan.


12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

8 hari lalu

12 warga Sumatera Selatan (Sumsel) gugat tiga perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke Pengadilan Negeri Kota Palembang. Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

Gugatan itu diajukan atas munculnya asal kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di wilayah Sumatera Selatan.


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.


Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Warga berada di tepi Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Selasa 15 Oktober 2019. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih diselimuti kabut asap sehingga membahayakan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.


Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.


Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.


Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).