TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pimpinan Partai Demokrat mengaku menerima uang dari tim sukses Anas Urbaningrum, Ketua Umum Demokrat yang terpilih dalam Kongres 2010. Uang itu mereka terima untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung, Jawa Barat.
"Saya menerima beberapa kali. Total sekitar Rp 100 juta," kata mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Utara, Diana Marinka, saat memberi kesaksian untuk terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 11 Agustus 2014. (Baca: Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat)
Kesaksian Diana dan kawan-kawannya dibutuhkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuktikan adanya aliran dana terkait dengan proyek Hambalang. Anas diduga menerima suap dan mencuci uang yang ia terima dari proyek tersebut. Salah satunya untuk mendanai pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat. (Baca: Anas Disebut Baiat Koordinator Sebelum Bagi Duit)
Diana menerangkan, uang diberikan anggota tim sukses Anas, Umar Arsal, secara bertahap. Sehari sebelum Kongres, ia dan sejumlah pimpinan DPC menerima uang sebesar US$ 2.000. Ia kembali menerima pada hari kedua Kongres. Kali ini ia diberi US$ 5.000.
Hal serupa dinyatakan Roni Reza, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Sebelum Kongres, ia dan sejumlah pimpinan partai dikumpulkan di Apartemen Senayan City untuk mendapat arahan.
Pertemuan yang beragendakan konsolidasi pemenangan itu difasilitasi oleh Asfani, anggota tim sukses Anas untuk Kalimantan Selatan. "Di situ saya menerima uang. Saat transit di Hotel Sultan, sebelum ke Bandung, kami juga mendapat uang Rp 10 juta," katanya.
Para pimpinan partai yang telah menjalin komitmen dukungan terhadap Anas juga difasilitasi telepon pintar BlackBerry sebelum Kongres. Alat itu berfungsi sebagai saluran komunikasi internal. "Sementara, handphone kami ditahan," katanya.
Selain memberikan uang tersebut, kata Roni, tim sukses juga menyodorkan kontrak politik yang menjanjikan para pimpinan partai akan tetap melanjutkan kepemimpinan mereka di daerah masing-masing selama dua periode. "Kami diminta tanda tangan di atas materai," katanya.
Anas yang ditemui di sela persidangan mengaku tak mengetahui aliran dana tersebut. "Saya tidak terlibat urusan teknis" katanya. Ia pun meminta para saksi membuktikan keterangan masing-masing. "Tunjukkan saja buktinya," kata terdakwa korupsi dalam kasus proyek Hambalang itu.
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Pembalap Denny Triyugo Tewas di Sirkuit Sentul
Khotbah Jumat Pro-ISIS, Turunkan Khatib dari Mimbar
Mari Nikmati Supermoon Malam Ini sampai Dinihari
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati