TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka korupsi proyek Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, menuding banyak penyumbang dana kampanye SBY pada pemilu presiden 2009 fiktif belaka. Dugaan itu, menurut Anas, berasal dari hasil audit akuntan independen terhadap dana kampanye SBY pada 2009.
"Ada sebagian data penyumbang yang sesungguhnya enggak menyumbang. Hanya dipakai namanya saja," kata Anas setelah diperiksa di gedung KPK, Jumat, 21 Maret 2014. Menurut Anas, total dana kampanye SBY saat itu Rp 232 miliar. Para penyumbang berasal dari perorangan dan korporasi. (Baca: KPK Telusuri Tambang Milik Anas Urbaningrum).
Terkait dengan tudingan itu, hingga Sabtu, 22 Maret 2014, para elite Partai Demokrat belum dapat dikonfirmasi. Namun, sebelumnya, anggota Dewan Pembina Demokrat, Pramono Edhie Wibowo, berharap orang-orang yang terjerat kasus hukum tak terus dikaitkan dengan Demokrat lantaran mereka bukan lagi kader partai itu. Pramono meminta publik juga menilai kinerja baik yang ditunjukkan kadernya untuk negara. (Baca: Kampanye SBY di Kandang Anas Sepi Peminat).
Jumat, 21 Mater 2014, Anas, yang juga bekas Ketua Partai Demokrat, diperiksa atas kasus proyek Hambalang. Setelah sekitar delapan jam diperiksa, Anas mengaku ditanyai soal Kongres Demokrat pada 2010 dan asal-usul pembelian Toyota Harrier-nya. Pemeriksaan ini, kata Anas, adalah pemeriksaannya yang ketujuh. (Baca: Loyalis Anas Boikot Kampanye SBY di Tulungagung).
KHAIRUL ANAM