Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva (kiri) memimpin sidang putusan perselisihan hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva didatangi Presiden Joko Widodo di kantornya. Kedatangan Jokowi ke kantor Hamdan untuk meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi yang dibangun sejak 2013.
Dalam pertemuan itu, Hamdan mengklaim sama sekali tidak ada perbincangan yang menyinggung soal seleksi hakim konstitusi. "Tidak ada. Pertemuan kami hanya meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi saja," kata Hamdan di kantornya, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca: Imam Yakin Bisa Saingi Hamdan Sebagai Hakim MK)
Hamdan menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi untuk memutuskan siapa hakim konstitusi yang layak menggantikannya nanti. Hamdan juga menyerahkan kepada Presiden soal penunjukan hakim konstitusi yang sesuai dan berintegritas.
Tim panitia seleksi sudah menetapkan 15 nama calon hakim konstitusi. Dari 15 nama itu, Hamdan salah satunya. Panitia seleksi juga sudah menyerahkan daftar nama calon hakim konstitusi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Setelah laporan dari KPK selesai, pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil wawancara tahap kedua pada 1-3 Januari 2015. Sedangkan pada 4-5 Januari 2015, pansel akan serius menentukan dua-tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.
Pansel beranggotakan sembilan orang, terdiri atas dua menteri serta tujuh tokoh dan ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly. Sedangkan tujuh tokoh dan ahli yang terlibat yakni Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Isman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.