FPI Sudah Dua Kali Dapat Surat Peringatan  

Reporter

Rabu, 12 November 2014 07:44 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto (kiri) bersama Direskrim Umum Polda Metro Jaya, Heru Pranoto (kedua kiri), tunjukkan samurai yang menjadi barang bukti kerusuhan oleh FPI di depan kantor DPRD, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri sudah dua kali mengirimi surat peringatan kepada Front Pembela Islam. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, untuk membubarkan ormas dibutuhkan tiga kali surat peringatan.(Baca: Isi Surat Lengkap Pembubaran FPI oleh Ahok)

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dodi Riadmadji menuturkan surat pertama dikirim karena FPI menyerang aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 Juni 2008. "Kedua, saat merusak gedung Kementerian pada 12 Januari 2012," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 11 November 2014. (Baca: Ahok Surati Kementerian Minta FPI Dibubarkan)

Setelah mendapat tiga kali surat teguran, jika ormas tersebut masih melanggar, langkah selanjutnya adalah menghentikan bantuan. Kalau masih bandel, ormas tersebut bisa dibubarkan.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri. Dia merasa FPI kerap bertindak brutal dalam berdemonstrasi. (Baca: Ahok: FPI Tak Cerminkan Islam Rahmatan lil alamin)

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan siap menyerahkan data-data pelanggaran yang pernah dilakukan FPI. "Pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang, tapi yang dulu juga ada," katanya.

TIM TEMPO




Baca juga:
Inisial Artis VM Ditangkap Narkoba,Telah Terungkap
FPI Pernah Ditolak di Daerah-daerah Ini
Dua Jalur Membubarkan FPI
11 Wanita India Meninggal Setelah Sterilisasi

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.

Baca Selengkapnya

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.

Baca Selengkapnya

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka

Baca Selengkapnya

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?

Baca Selengkapnya

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.

Baca Selengkapnya