Idris Laena Klarifikasi Tudingan Siang Ini  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 8 November 2012 10:22 WIB

Menteri BUMN Dahlan Iskan, menyapa wartawan saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Idris Laena, akan menggelar konferensi pers mengenai tudingan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang menyebut dirinya sebagai pemeras BUMN.

Idris akan menggelar konferensi pers pada pukul 11.00 WIB di Ruang Pers Gedung Parlemen Senayan. "Jadi, nanti siang di press room DPR," kata Idris saat dihubungi, Kamis, 8 November 2012.

Anggota Komisi BUMN dari Fraksi Golkar ini memang dikabarkan sudah menyiapkan klarifikasi sejak namanya disebut Menteri Dahlan, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), saat memberikan penjelasan ke Badan Kehormatan DPR beberapa waktu lalu. Badan Kehormatan menyebutkan ada dua oknum yang terindikasi pernah berupaya berkongkalikong dan memeras sejumlah perusahaan negara.

Berdasarkan kesaksian Menteri BUMN ini muncul dua nama, yaitu anggota Komisi BUMN, Idris Laena, dari Fraksi Golkar dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Idris diduga berupaya memeras PT PAL yang bergerak dalam industri galangan kapal dan PT Garam (Persero) yang bergerak di perdagangan garam.

Dalam kasus ini, Idris diduga pernah meminta komisi sebesar 5 persen dari total penyertaan modal negara pada PT Garam. Sedangkan di PT PAL, belum ada angka pasti yang diduga diminta anggota Fraksi Golkar ini dalam upaya kongkalikong atau pemerasan.

Sedangkan nama yang lain, Sumaryoto dari Komisi Keuangan, diduga berkongkalikong dan dituding memeras salah satu BUMN yang bergerak di bidang maskapai penerbangan, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

FRANSISCO ROSARIANS



Terpopuler:
Dahlan Akui Ada Oknum Kabinet Ingin Mendepaknya

Perbedaan Suara Obama-Romney Setipis Silet

Dahlan Bilang Tidak Apa-apa Dituntut Sumaryoto

Kicau Kemenangan Obama Terpopuler Sepanjang Masa

Di Istana, Mega-SBY Belum Juga Bertegur Sapa

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya