Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah. Jaksa juga menuntut Yaya membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: KPK Gali Keterangan Yaya Purnomo Soal Proposal Proyek di Sumedang

"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan korupsi," kata jaksa KPK, Ariawan membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.

Jaksa menyatakan Yaya menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diterima Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono sebanyak Rp 2,8 miliar. Amin telah dituntut hukuman 10 tahun penjara dalam kasus ini.

Menurut jaksa, Mustafa memberikan suap kepada Amin supaya anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat itu mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018. Untuk tujuan tersebut, Amin kemudian bekerja sama dengan Yaya, selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Kemenkeu.

Baca juga: Sri Mulyani Berharap KPK Bongkar Jaringan Yaya Purnomo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menerima suap, jaksa menyatakan Yaya juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 6,529 miliar, USD 55 ribu dan Sin$ 325 ribu. Jaksa menyebut Yaya menerima uang itu bersama pegawai Kemenkeu lainnya, Rifa Surya.

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa telah memanfaatkan jabatan mereka untuk memberikan informasi terkait penganggaran DAK atau DID kepada pejabat daerah. Atas jasa yang diberikan, Yaya dan Rifa mendapatkan jatah dari total anggaran yang diterima daerah.

Dalam surat dakwaan jaksa, ada delapan daerah yang menggunakan jasa Yaya, yaitu Kabupaten Halmahera Timur DAK dan DID pada APBN-P 2017, Kabupaten Kampar untuk DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang pendidikan, Kabupaten Tabanan untuk DID pada APBN TA 2018, Kota Tasikmalaya terkait DAK dan DID pada APBN 2018 dan, DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Karimun.

Selain itu, jaksa menyebut ada Kota Balikpapan terkait pengurusan DID Tahun Anggaran 2018, Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait pengusahaan DAK TA 2018 di bidang jalan dan kesehatan, serta Kota Dumai untuk pengurusan DAK pada APBN 2017, APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Mobil Maung?

3 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Mobil Maung?

Pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu soal arahan Prabowo bakal memfasilitasi para menteri dengan mobil Maung berujung klarifikasi Kemenkeu.


Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

5 hari lalu

Mobil Maung (searah jarum jam): kendaraan taktis, generasi III, dan MV3 Garuda Limousine. (Dok. Pindad/ANTARA)
Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap mendukung apabila para menteri menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan resmi.


Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

5 hari lalu

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Kementerian Keuangan merespons soal ramai dibahasnya opsi dana talangan untuk menyelamatkan Sritex yang pailit.


Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

7 hari lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

Strategi besar ini, kata Reni, tidak hanya untuk penyelamatan Sritex saja. Namun, juga untuk melindungi industri tekstil nasional yang lain.


Ide Food Estate Prabowo Mulai Dijalankan, Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Cetak 3 Juta Hektare Sawah

8 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara 'Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani serta Food Estate Partisipatif Provinsi Jawa Barat untuk Mendukung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional' di Sumedang, Selasa, 30 Januari 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Ide Food Estate Prabowo Mulai Dijalankan, Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Cetak 3 Juta Hektare Sawah

Anggito Abimanyu mengatakan Kementerian Keuangan bakal siapkan anggaran untuk program food estate Presiden Prabowo.


Pemerintah Kembali Lelang Delapan Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon mulai 6,5 Persen

8 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Kembali Lelang Delapan Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon mulai 6,5 Persen

Lelang surat utang negara atau SUN akan kembali dilakukan besok.


Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Airlangga: Koordinasi Kebijakan Fiskal Tetap Jalan

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Airlangga: Koordinasi Kebijakan Fiskal Tetap Jalan

Airlangga Hartarto menegaskan koordinasi fiskal tetap jalan meski Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian


Ada 7 Kemenko, Kenapa Menteri Keuangan Langsung di Bawah Presiden Prabowo?

14 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto dengan tiga wakilnya. Instagram/Sri Mulyani
Ada 7 Kemenko, Kenapa Menteri Keuangan Langsung di Bawah Presiden Prabowo?

Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kemenko Bidang Perekonomian seperti pada pemerintahan sebelumnya, melainkan di bawah Presiden Prabowo


Tiga Pilar Pertanggungjawaban APBN: Kredibel, Transparan, dan Akuntabel

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 yang sekaligus menandai pertama kalinya raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LKPP diperoleh dari BPK di Istana Negara, Selasa, 20 September 2016. Dok. Kemenkeu
Tiga Pilar Pertanggungjawaban APBN: Kredibel, Transparan, dan Akuntabel

Dalam satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Kerja Keras 10 Tahun Instrumen APBN, Memperkokoh Fondasi Indonesia Emas 2045

16 hari lalu

Foto ilustrsi suasana Jakarta di malam hari. Dok. Freepik.com
Kerja Keras 10 Tahun Instrumen APBN, Memperkokoh Fondasi Indonesia Emas 2045

APBN diharapkan mampu terus menjaga kinerja apik selama sepuluh tahun terakhir, yakni periode 2014-2024, dalam menyokong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.