Anis Matta Disebut Terlibat Kasus Infrastruktur

Reporter

Editor

Rabu, 2 Mei 2012 07:16 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta disebut terlibat dalam perkara Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anis pada Kamis 3 Mei 2012.

Keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera ini diungkap Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus DPID. Dia menuduh Anis Matta berperan mengubah alokasi dana bantuan yang disusun Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan.

"Anis Matta cenderung memaksa Menteri Keuangan menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Badan Anggaran," kata Nurhayati di kantor KPK setelah diperiksa, Rabu 18 April 2012 atau dua pekan lalu. ”Apa kepentingan Anis, itulah yang harus didalami KPK,” ujar Arbab Paproeka, kuasa hukum Nurhayati, Selasa 1 Mei 2012 kemarin.

Wa Ode Nurhayati menuding Anis Matta telah menyalahgunakan wewenang selaku pimpinan DPR. Program DPID berbiaya Rp 7,7 triliun itu untuk 424 daerah, kemudian dikurangi sebanyak 126 daerah. Menurut dia, pengurangan penerima dana ternyata tidak diiringi penyusutan anggaran.

Itu terjadi, kata Nurhayati, karena kriteria penerima dana diabaikan secara sepihak oleh empat pemimpin Badan Anggaran. Empat orang itu adalah Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, dan Mirwan Amir. "Kemudian dilegitimasi sama Pak Anis Matta," kata Nurhayati. Empat orang tersebut juga sudah diperiksa KPK.

Nurhayati adalah politikus Partai Amanat Nasional, yang ditempatkan di Anggaran DPR. Dia disangka menerima suap dari Fadh A. Rafiq, pengusaha sekaligus Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong. Duit itu untuk memuluskan tiga proyek di Aceh. Fadh juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Anis Matta dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Wa Ode Nurhayati, yang diduga menerima suap Rp 6,9 miliar dalam proyek infrastruktur itu. "Surat pemanggilannya sudah dikirim," kata Johan. Namun penyidik KPK belum memperoleh kepastian soal kehadiran Anis Matta. Pada Jumat pekan lalu, Anis tak memenuhi panggilan KPK karena sedang ke luar negeri.

Anis Matta tak bisa dihubungi Selasa malam 1 Mei 2012. ”Dia malam ini baru pulang dari luar negeri,” kata Mustafa Kamal, Ketua Fraksi PKS. Wakil Sekretaris Jenderal PKS Refrizal mengatakan Anis Matta telah difitnah. ”Biarlah hukum yang membuktikan,” katanya.

TRI SUHARMAN | FRANSISCO R | JOBPIE S



Berita Lainnya:
Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam

PPATK Siap Pasok Data Aliran Dana Angie ke KPK

Pukat: Angie Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang

Pengacara Bantah Angie Sempat Minta Diopname

Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi

Di Rutan KPK Angelina Sondakh Sakit Flu

Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur

Angie Jadi Tetangga Sel Rosa

KPK: Tak Mudah Setujui Angie Gunakan Dokter Pribadi

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya