TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023. Lukas tidak hadir secara langsung melainkan secara daring atau online.
Lukas hadir melalui layar televisi yang disediakan di ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Secara fisik, Lukas ada di Gedung KPK, di Jakarta Selatan. Mengenakan baju polo warna-warni, jenggot putih Lukas menjuntai ke panjang menutupi dagunya.
"Halo Pak terdengar jelas, Bapak Lukas?" tanya pegawai pengadilan mengecek mikrofon yang digunakan untuk berkomunikasi. "Sudah siap, Pak Ce mau sidang," kata salah satu pengacara melalui mikrofon. KPK belum menjelaskan alasan Lukas tidak dihadirkan secara langsung di PN Jakarta Pusat.
Di PN Jakarta Pusat, pengunjung bejubel memenuhi ruang Sidang Hatta Ali tempat persidangan Lukas berlangsung. Istri Lukas, Yulce Wenda juga hadir di barisan kursi paling depan. Yulce nampak didampingi oleh 7 koleganya. Dia menolak berkomentar. "Tidak," kata Yulce.
Lebih dari 20 pengacara bela Lukas
Ruangan sidang tidak hanya dipenuhi oleh pengunjung sidang dan keluarga Lukas, namun juga pengacara. Pantauan Tempo terlihat ada lebih dari 20 pengacara yang bakal membela Lukas melawan KPK.
KPK mulai menyidik kasus Lukas sejak akhir 2020 lalu. Di awal penyidikan, KPK sempat kesulitan untuk memeriksa Lukas. Lukas berdalih bahwa dirinya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Lukas juga memohon agar diizinkan berobat ke Singapura. Sebagai pimpinan kuasa hukum Lukas, Roy menjadi yang paling sering bersuara menolak Lukas diperiksa KPK.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sampai turun tangan untuk membujuk Lukas mau diperiksa. Bersama KPK dan sejumlah lembaga, Mahfud mengumumkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mendeteksi Lukas melakukan transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar Rupiah di kasino luar negeri.
Setelah drama yang berlangsung beberapa pekan, KPK akhirnya bisa memeriksa Lukas di kediamannya di Papua. KPK dibantu kepolisian menangkap Lukas di Papua pada 10 Januari 2023. Lukas diboyong ke Jakarta dan resmi ditahan pada keesokan harinya.
Pilihan Editor: Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara